Berita Entertainment

HARI INI Gisel Akan Diperiksa Polisi Terkait Video Syur Mirip Dia, Polisi: 2 Tersangka Sebut Nama GA

Gisella Anastasia akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait video syur mirip Gisel hari ini, Selasa (17/11/2020). 

Editor: Musahadah
surabaya.tribunnews.com/sugiharto
Gisel saat tiba di Mapolda Jatim, Jumat (6/3/2020). Hari ini (17/11/2020), Gisel akan diperiksa polisi terkait video syur mirip dirinya. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Gisella Anastasia akandiperiksa polisi sebagai saksi terkait video syur mirip Gisel hari ini, Selasa (17/11/2020). 

Kesaksian Gisel dibutuhkan untuk memastikan pemeran wanita di video syur itu dia atau bukan.

Gisel akan diperiksa polisi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB. 

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus video syur mirip GIsel: 

1. Namanya disebut tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel akan diperiksa dengan status saksi. 

Kedua tersangka, PP dan MN menyebut nama GA saat pemeriksaan.

"Kenapa GA (Gisella Anastasia) kita panggil? Karena waktu di BAP, tersangka ngomong ada kata-kata GA. Makanya GA dipanggil," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Keinginan Nathalie Holscher Menikah Dengan Sule, Sang Komedian Sampai Tanya 2 Kali

Baca juga: Akhirnya Anang Hermansyah Mengaku Diselingkuhi Saat Dipancing Maia Estianty, Rossa: Dulu Gak Cinta?

Diketahui sebelumnya viral video syur berdurasi 19 detik di sosial media. Pemeran video panas itu disebut-sebut mirip Gisella Anastasia, hingga nama Gisel viral di Twitter.

"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

2. Sudah memanggil ahli IT

Sebelum memeriksa janda Gading Marten itu, penyidik Ditreskrimsus sudah memanggil saksi ahli IT untuk memeriksa video syur diduga mirip Gisel.

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi tersebut kami masih mendalami untuk membantu kelengkapan berkas perkara yang ada," jelas Yusri, Senin (16/11/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved