Berita Entertainment

Aib Rumah Tangga Jaksa Pinangki Dibongkar Suami, AKBP Napitupulu Beber Perjanjian Pranikah dan Gaji

Masalah atau aib rumah tangga Jaksa Pinangki dan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf terbongkar di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11/2020). 

Editor: Musahadah
istimewa/kompas.tv
Aib rumah tangga Jaksa Pinangki Dibongkar sang suami AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. 

"Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga itu Pinangki."

"Kewajiban saya memberikan nafkah yang saya miliki ke Pinangki," tuturnya.

4. Ada perjanjian pranikah

Ketidaktahuan Yogi ternyata karena sebelum berkomitmen mendirikan rumah tangga, ia dan Pinangki membuat perjanjian pranikah.

Dalam perjanjian itu tertuang aturan soal pemisahan harta kekayaan masing-masing.

Perjanjian pranikah ini diminta Pinangki lantaran masih membawa harta bawaan dari mantan suaminya.

"Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ungkap Yogi.

Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.

Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.

Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istri.

"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," ujar Yogi.

6. Punya Brankas

Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang perdana kasus suap pengurusanm fatwa MA, Rabu (23/9/2020).
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang perdana kasus suap pengurusanm fatwa MA, Rabu (23/9/2020). (Tangkapan layar YouTube)

Dalam kesaksiannya, Yogi mengatakan Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.

Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens, yang mereka tempati.

"Brankas itu ditaruh di lemari baju."

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved