BLT Karyawan
Gagal Dapat BLT Karyawan Gelombang I ? Lakukan Hal Ini di BLT Karyawan Gelombang II Cair
Memasuki BLT Karyawan Termin II, Warganet mengaku belum mendapatkan sejak Termin I. Lakukan ini supaya bisa Cair Rp 1,2 Juta
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Pencairan Bantuan Langsung Tunai BLT Karyawan atau Subsidi Gaji telah memasuki gelombang II atau tahap kedua, lakukan perbaikan data bagi yang belum mendapatkan, Sabtu (14/11/2020).
Kementerian Ketenagakerjaan telah merampungkan pencairan BLT Karyawan atau Subsidi Gaji sejak tanggal 28 Oktober silam.
Pencairan BLT Karyawan Gelombang II atau Termin II Tahap II terjadi sejak Kamis (12/11/2020) lalu.
Berada pada tahap Pencairan Termin II Tahap II atau BLT karyawan gelombang 2, seorang warganet mengaku masih belum juga mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp 1,2 Juta dari pemerintah.
"Termin 1 blum msuk jg hingga skrg" Tulis akun Suciafifah1 dalam unggahan instagram Kemnaker.
Komentarnya pun ditanggapi oleh beberap warganet yang mempunyai nasib yang sama.
"senasib ngadu kamana lagi ya" tulis akun Anggaramuji
Maka dari itu, bagi yang merasa belum mendapatkan BLT Karyawan terdapat permasalahan berikut ini.
Rekening Tidak Valid
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan pekerja yang belum mendapatkan BSU termin I masih berpeluang mendapatkan BSU pada pencairan termin II.
Menurutnya, pekerja yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji pada termin I dikarenakan rekeningnya tidak valid.
"BSU pada termin I gelombang 1 belum menerima disebabkan rekeningnya tidak valid, seperti tidak aktif, diblokir, nama di NIK dan di rekening berbeda, dan lainnya," ujar Aswansyah.
Segera Lapor
Pada kesempatan yang sama, Aswansyah juga menyarankan bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT Karyawan agar segera melakukan perbaikan data.