Biodata Henry Yosodiningrat yang Persoalkan Lagi Status Hukum Rizieq Shihab, Pengacara Sukses

Pengacara sekaligus politikus PDIP, Henry Yosodiningrat kembali mempersoalkan status hukum Habib Rizieq Shihab. Ini profil dan biodatanya

Kolase Tribunnews/Igman Ibrahim dan KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Henry Yosodiningrat (kiri) Mempersoalkan Lagi Status Hukum Rizieq Shihab. Profil dan biodatanya ada di artikel ini. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Simak profil dan biodata Henry Yosodiningrat yang mempersoalkan lagi status hukum Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, nama Henry Yosodiningrat kembali mencuat pada Rabu (11/11/2020).

Pengacara sukses itu telah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.

Baca juga: Biodata Agus Maftuh yang Diminta Fadli Zon Dicopot dari Dubes RI di Arab Saudi karena Rizieq Shihab

Baca juga: Sosok Serka BDS Prajurit TNI AU Ditahan karena Ucap Marhaban Habib Rizieq Shihab, Ini Pelanggarannya

Lantas, siapa sebenarnya Henry Yosodiningrat?

Henry Yosodiningrat merupakan mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019.

Dikutip dari situs dpr.go.id, Henry Yosodiningrat lahir di Krui, Lampung Barat, pada tanggal 1 April tahun 1954.

Masa kanak-kanak dan SD dijalani Henry secara berpindah yakni sekolah rakyat di Krui, Pugungtampak, SD Negeri 1 Liwa dan di Metro.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Profil Henry Yosodiningrat, Doktor Hukum yang Kembali Persoalkan Kasus Hukum Rizieq Shihab ke Polisi'

Henry merupakan alumni SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta.

Tahun 1976, Henry melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum tahun 1981.

Henry ikut pula mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba.

Saat mendirikan lembaga GRANAT, Henry kerap memasukkan nilai perjuangan dalam dimensi lain.

Saat di bangku kuliah ia pernah menjadi Redaksi Kepala Majalah Keadilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Ayah Henry, Haji Abdul Muin Dulaimi bergelar Kapitan Dalom Mahkota Raja, generasi XIII dari Sai Batin Marga Pugung Penengahan.

Sang ayah adalah Pejuang dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Ibunya, Hj. Hayarani gelar Batin Ayu berasal dari Pulau Pisang (Krui) juga Pejuang dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.

Sepak terjang Henry Yoso di bidang hukum menggelombang sejak 1980-an sampai sekarang.

Berbagai perkara besar ditangani dengan sukses. Henry memang amat identik dengan dunia hukum yang digelutinya berpuluh tahun.

Sebagai ahli hukum, tahun 2007 Henry menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik.

Pendapat Henry-lah yang akhirnya dipakai hakim MK untuk tetap memberlakukan hukuman mati.

Padahal, lawan debatnya adalah nama-nama besar di dunia hukum, dalam dan luar negeri, seperti Prof. Dr. J.E. Sahetapy, Dr. Todung Mulya Lubis, Racland Nassidiq dari Imparsial, dan Prof. Philips Alston dari New York University School of Law.

Gelar S2 Henry didapat dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sejak 1978 Henry menekuni profesi sebagai Advokad/ Penasehat Hukum.

Dan gelar Doktor Ilmu Hukum juga didapat dari Universitas Trisakti.

Diketahui, Henry Yosodiningrat menyampaikan telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020).

Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Henry Yosodiningrat Temui Kapolda Metro Jaya, Desak Laporan Kasus Rizieq Shihab Dilanjutkan'

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Dalam pelaporannya itu, ia melaporkan akun Facebook dan Instagram yang bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya.

Akun itu mengunggah tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.

Henry menyampaikan saat ini Habib Rizieq telah pulang ke Indonesia setelah sempat tinggal di Arab Saudi selama 3,5 tahun.

Atas dasar itu, pemeriksaan bisa kembali dilakukan oleh polisi.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," tandasnya.

Rizieq Shihab tiba di Indonesia

Habib Rizieq Shihab dan sebagian keluarga
Habib Rizieq Shihab dan sebagian keluarga (YouTube)

Rizieq Shihab tiba di Indonesia dari Arab Saudi, Selasa (10/11/2020) pukul 09.40 WIB.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan segera kembali ke Indonesia bersama keluarganya.

Rizieq Shihab akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.

Dan direncanakan akan tiba di Indonesia pada 10 November pukul 09.00.

"Insyaallah saya dan keluarga Hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines."

"Dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq Shihab lewat siaran langsung di kanal Youtube Front TV," Rabu (4/11/2020).

"Insyaallah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) Hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9 pagi waktu Jakarta di Terminal 3, insyaallah," imbuhnya.

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq Shihab beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.

"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."

"Dan kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai Hari Rabu dan Kamis, yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020."

"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi, tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved