Berita Blitar
Usulan Besaran UMK Blitar 2021, Cuma Naik Rp 63.000 Dibanding Tahun 2020
Besaran UMK Blitar 2021 yang diusulkan ke Gubernur itu naik 3,27 persen atau sekitar Rp 63.000 dibandingkan UMK Blitar 2020
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) 2021 ke Gubernur Jatim Rp 2.018.552.
Besaran UMK Blitar 2021 yang diusulkan ke Gubernur itu naik 3,27 persen atau sekitar Rp 63.000 dibandingkan UMK Blitar 2020 hanya sebesar Rp 1.954.706.
"Hasil rapat dengan dewan pengupahan yang di dalamnya ada Apindo dan serikat pekerja menyepakati ada kenaikkan di UMK 2021, meski nilainya kecil. Kenaikannya sekitar 3,27 persen dari UMK 2020," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Suharyono, Rabu (11/11/2020).
Suharyono mengatakan dasar hukum kenaikan UMK 2021, yaitu, pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 3,27 persen.
"Prosentase pertumbuhan ekonomi itu kami kalikan dengan besaran UMK 2020 ketemu angka Rp 2.018.552,35. Jika dibandingkan UMK 2020 ada kenaikan sekitar Rp 63.000," ujarnya.
Dikatakannya, usulan besaran UMK Blitar 2021 itu sudah ditandatangani Wali Kota.
Rencananya, usulan besaran UMK Blitar 2021 akan dikirim ke Gubernur pada Jumat pekan ini.
"Jumat pekan ini merupakan hari terakhir menyerahkan besaran UMK 2021. Berapapun usulan besaran UMK dari daerah, itu yang akan ditetapkan Gubernur. Setelah itu, perkiraan akhir November atau awal Desember 2020, kami akan mensosialisasikan besaran UMK 2021 ke pengusaha dan pekerja," katanya.
Terkait surat edaran Menteri Ketenagakerjaan agar daerah tidak menaikkan UMK 2021 di masa pandemi Covid-19, kata Suharyono, surat edaran itu sifatnya hanya imbauan.
Menurutnya, jika UMK 2021 tidak naik, daya beli masyarakat akat turun dan bisa menyebabkan inflasi.
"Dalam rapat dengan dewan pengupahan, kami mencoba menyeimbangkan. Artinya kesejahteraan pekerja tetap dinaikan meski sedikit dan perusahaan tetap jalan. Perusahaan sudah kami dekati dan mereka mampu memberikan upah sesuai kenaikan yang diusulkan. Kami berharap, mudah-mudahan kondisi ekonomi 2021 sudah normal," ujarnya.