Berita Gresik

Hidup 2 ABG Gresik yang Membantai AAH Tak Tenang, Selalu Dihantui Korban, Namanya juga Dipanggil

Tersangka SNI dan MSK yang diliputi perasaan bersalah pun merasa dihantui sejak kejadian mengenaskan tersebut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
Willy Abraham
Keluarga korban yang mayatnya dibuang di bekas galian C Bukit Jamur minta pelaku segera diproses.Para pelaku mengaku dihantui arwah korban pembunuhan. 

SURYA.CO.ID I GRESIK - Setelah membunuh AAH (15) dengan cara tak manusiawi dengan kondisi tangan dan kaki terikat dan masih bernyawa lalu dilempar ke kubangan air Bukit Jamur, Gresik, hidup SNI (16) dan MSK (15) kian tak tenang.

Kedua tersangka yang usianya di bawah umur juga tetangga korban di Sidokumpul, Gresik kerap ditemui lewat mimpi.

Korban yang masih berstatus siswa kelas VIII SMP 10 Bungah, Gresik itu memanggil nama kedua tersangka.

Bahkan jasad korban seolah tidur di samping kedua tersangka.

"Dihantui saat tidur, tersangka terbangun melihat jasad korban tepat disamping. Kadang terdengar korban memanggil nama mereka," kata Sulthon kuasa hukum tersangka MSK dan SNI.

Kesadisan atau kekejaman Anak Baru Gede (ABG) Gresik, SNI (16) dan MSK (15) saat menghabisi AAH (15) terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Gresik, Senin (10/11).

Korban AAH dipukul balok kayu beberapa kali serta batu. Darah segar pun bercucuran akibat luka di tubuhnya. Dalam kondisi kesakitan, korban menangis sembari memanggil nama ibunya beberapa kali, justru dibentak dua tersangka.

Kekejian tersangka tak sampai disitu. Tangan korban diikat ke belakang, begitu juga kakinya juga diikat. AAH tak bisa bergerak hanya meratap mijta ampun pada dua temannya agar dilepaskan.

Rupanya, korban yang sudah tak berdaya dengan napas terengah-engah karena posisi tubuhnya ditengkurapkan, pelaku makin beringas.

Dalam kondisi korban masih bernyawa, pelaku melemparkan korban ke kubangan air di bukit jamur. Byurrrrrr.....

Di kubangan itu korban tak bisa apa-apa karena tangan dan kakinya diikat tali. Yang muncul dari kubangan hanya terlihat gelembung udara dari mulut dan hidung korban.

Setelah melempar korban ke kubangan, tersangka merenung. Tak lama kemudian, keduanya menuju ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup.

Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia. Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia. Setelah itu kedua tersangka meninggalkan lokasi.

Kronologi yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan bocah SMP AAH di Bukit Jamur nampaknya membuat orang geleng kepala atas kesadisan dua pelaku.

Rekonstruksi yang digelar di halaman Polres Gresik (9/11/2020) itu berjalan tertutup. 

Karena dua Tersangka, yaitu SNI (16) dan MSK (15) masih di bawah umur.

Dari pengakuan kedua tersangka, korban sempat menangis dan memanggil ibunya saat penganiayaan terjadi.

Petugas saat mengevakuasi jasad korban di kubangan air bekas galian C Bukit Jamur, Jumat (30/10/2020).
Petugas saat mengevakuasi jasad korban di kubangan air bekas galian C Bukit Jamur, Jumat (30/10/2020). (istimewa)

Bahkan AAH sempat meminta ampun pada tersangka yang memukulnya.

Korban sampai diikat, dipukul batu dan dilempar ke kubangan dalam keadaan hidup-hidup.

Tersangka yang diliputi perasaan bersalah pun merasa dihantui sejak kejadian mengenaskan tersebut.

Rekonstruksi melangsungkan 23 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka mulai dari mengajak hingga merencakan untuk membunuh korban.

"Total 23 adegan, adegan ke 20, 21, 22 dan 23 dianiaya mulai dipukul hingga ditenggelamkan lagi ke dalam kubangan air sedalam 2,5 meter," ucap kuasa hukum kedua tersangka, Sulthon Sulaeman.

Pertama, korban mengganggu kekasih dari MSK. Sedangkan SNI, orangtuanya sering diejek oleh korban. Sehingga MSK dan SNI sepakat untuk menghilangkan nyawa korban.

"Diawali dengan korban berjanji bertemu dengan SNI. Kemudian ketemu MSK yang sudah ada di lokasi. Mereka sudah menyiapkan tali," terangnya.

Kemudian, AAH dijemput SNI berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari rumah korban menuju lapangan pada Rabu (28/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu, korban pamit Maulid Nabi saat meninggalkan rumah.

Saat dilokasi kejadian MSK sudah menunggu dan langsung memukulkan balok kayu ke tubuh korban. Kemudian dianiaya dengan tangan kosong. Korban yang masih hidup berusaha teriak meminta tolong, tidak membuat kedua tersangka berubah pikiran.

Mereka langsung mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tampar. Handphone korban langsung dibawa oleh MSK.

"Setelah itu kedua tersangka melempar korban ke kubangan air," tambahnya.

Kemudian kedua tersangka berjalan ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup. Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia. Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia.

"Setelah itu korban ditinggalkan," kata Arif.

Setelah kejadian itu, SNI ikut orang tuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan. Sedangkan MSK kembali mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya seorang diri.

Dia melihat korban yang masih tetangganya itu sudah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengambang di kubangan air Bukit Jamur.

MSK langsung berinisiatif menenggelamkan lagi jasad korban ke dalam air.

Dia melihat jasad korban sudah meninggal dunia tetapi mengapung.

Lalu, didorong pakai kayu untuk ditenggelamkan.

"Korban didorong kayu tapi tidak tenggelam, akhirnya tersangka ikut masuk ke dalam kubangan ikut menenggelamkan jasad korban dengan cara diinjak di dalam air," jelasnya.

Setelah itu melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan.

Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (30/10/2020) sore oleh santri yang sedang mencari mangga.

Ketika penganiayaan berlangsung, korban sempat menangis dan memanggil ibunya. Bahkan, meminta ampun agar kedua tersangka berhenti memukul.

"Korban sempat menangis ibu-ibu disuruh diam, kemudian dipukul balok, korban menangis dipukul batu, lalu diikat dan dilempar ke dalam kubangan air kondisinya masih hidup," terangnya.

Diketahui, kedua tersangka dihantui oleh korban AAH usai dibunuh.

Petugas mengevakuasi jasad remaja lelaki di kubangan bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jumat (30/10/2020).
Petugas mengevakuasi jasad remaja lelaki di kubangan bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jumat (30/10/2020). (Foto Istimewa)

Menurut pengakuan kedua tersangka, lanjut Sulthon, jasad korban terlihat tidur di samping kedua tersangka ketika bangun tidur usai kejadian tragis itu.

"Dihantui saat tidur, tersangka terbangun melihat jasad korban tepat disamping. Kadang terdengar korban memanggil nama mereka," tambahnya.

Dalam konferensi pers di Polres Gresik, kedua tersangka tidak ditampilkan karena masih di bawah umur. Keduanya berada di penjara.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan kedua tersangka langsung diamankan usai identitas korban terungkap. Identitas korban AAH yang masih duduk di SMP terungkap setelah dicocokkan rekam medis pemeriksaan gigi korban.

"Kedua tersangka kita amankan kurang dari 24 jam," terangnya di Mapolres Gresik, Jumat (6/11/2020).

MSK terlebih dulu diamankan polisi di wilayah Pasuruan. Setelah itu, petugas mengamankan SNI. Kedua tersangka ini nekat menghabisi nyawa korban karena tidak terima dengan sikap korban.

Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban. Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap anak dan atau Pasal 340 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, pihak keluarga berharap agar polisi segera melakukan proses hukum.

Pihak keluarga korban, yang diwakili kepala Desa Sidokumpul, Ahmad Asyhar mengaku ada salah satu warganya yang diamankan polisi pada Rabu (4/11/2020) kemarin. Diduga, seorang remaja berinisial S yang masih dibawah umur itu adalah salah satu terduga pelaku pembunuhan.

"Itu sudah ditangani kepolisian pihak keluarga minta segera diproses hukum, terduga pelaku masih dibawah umur," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Disinggung mengenai hubungan korban dengan salah satu warganya yang diamankan polisi. Asyhar menjawab secara diplomatis.

"Namanya satu kampung semuanya berteman," kata dia.

Jarak rumah korban dengan terduga pelaku yang diamankan tidak jauh. Hanya berjarak 200 meter. Baik korban dan terduga pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved