Berita Gresik

Hidup 2 ABG Gresik yang Membantai AAH Tak Tenang, Selalu Dihantui Korban, Namanya juga Dipanggil

Tersangka SNI dan MSK yang diliputi perasaan bersalah pun merasa dihantui sejak kejadian mengenaskan tersebut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
Willy Abraham
Keluarga korban yang mayatnya dibuang di bekas galian C Bukit Jamur minta pelaku segera diproses.Para pelaku mengaku dihantui arwah korban pembunuhan. 

Karena dua Tersangka, yaitu SNI (16) dan MSK (15) masih di bawah umur.

Dari pengakuan kedua tersangka, korban sempat menangis dan memanggil ibunya saat penganiayaan terjadi.

Petugas saat mengevakuasi jasad korban di kubangan air bekas galian C Bukit Jamur, Jumat (30/10/2020).
Petugas saat mengevakuasi jasad korban di kubangan air bekas galian C Bukit Jamur, Jumat (30/10/2020). (istimewa)

Bahkan AAH sempat meminta ampun pada tersangka yang memukulnya.

Korban sampai diikat, dipukul batu dan dilempar ke kubangan dalam keadaan hidup-hidup.

Tersangka yang diliputi perasaan bersalah pun merasa dihantui sejak kejadian mengenaskan tersebut.

Rekonstruksi melangsungkan 23 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka mulai dari mengajak hingga merencakan untuk membunuh korban.

"Total 23 adegan, adegan ke 20, 21, 22 dan 23 dianiaya mulai dipukul hingga ditenggelamkan lagi ke dalam kubangan air sedalam 2,5 meter," ucap kuasa hukum kedua tersangka, Sulthon Sulaeman.

Pertama, korban mengganggu kekasih dari MSK. Sedangkan SNI, orangtuanya sering diejek oleh korban. Sehingga MSK dan SNI sepakat untuk menghilangkan nyawa korban.

"Diawali dengan korban berjanji bertemu dengan SNI. Kemudian ketemu MSK yang sudah ada di lokasi. Mereka sudah menyiapkan tali," terangnya.

Kemudian, AAH dijemput SNI berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari rumah korban menuju lapangan pada Rabu (28/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu, korban pamit Maulid Nabi saat meninggalkan rumah.

Saat dilokasi kejadian MSK sudah menunggu dan langsung memukulkan balok kayu ke tubuh korban. Kemudian dianiaya dengan tangan kosong. Korban yang masih hidup berusaha teriak meminta tolong, tidak membuat kedua tersangka berubah pikiran.

Mereka langsung mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tampar. Handphone korban langsung dibawa oleh MSK.

"Setelah itu kedua tersangka melempar korban ke kubangan air," tambahnya.

Kemudian kedua tersangka berjalan ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup. Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia. Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia.

"Setelah itu korban ditinggalkan," kata Arif.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved