Bikin Pangdam Udayana Geram, Begini Kronologi Bupati Alor Amon Djobo Ancam Tembak Kolonel Imanuel

Bikin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara geram, begini kronologi sebenarnya kasus Bupati Alor Amon Djobo ancam tembak Kolonel Imanuel

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara. Berikut ini Kronologi Bupati Alor Amon Djobo Ancam Tembak Anak Buah Pangdam Udayana. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Bikin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara geram, begini kronologi sebenarnya kasus Bupati Alor Amon Djobo ancam tembak Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Diketahui, kasus yang menimpa Bupati Alor Amon Djobo menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara (kiri), Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo (kanan)
Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara (kiri), Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo (kanan) (Kolase Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik dan Tribun Medan)

Baca juga: Istri Jenderal Andika Perkasa Syok Letda Deny 18 Tahun Tak Ketemu Orangtua, KSAD: Langsung Pindah

Baca juga: Biodata Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara yang Geram dengan Sikap Bupati Alor Amon Djobo

Awalnya Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara berniat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan baik-baik.

Tapi Bupati Amon Djobo justru tidak menanggapi dan terkesan menutup diri.

Hal itulah yang mebuat Pangdam Udayana geram dan memerintahkan kepada anak buahnya untuk memproses hukum Bupati Alor Amon Djobo.

Berikut kronologi kasusnya dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Kronologi Bupati Alor Hina dan Ancam Kolonel TNI AD, Pangdam Udayana Minta Diproses Hukum'

1. Berawal dari masalah tanah

Kronologi awal terjadinya masalah ini dimulai pada Kamis 15 Oktober 2020.

Ketika itu, Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.

Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor.

Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.

Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.

Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.

Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.

Robert juga membawa serta surat tentang risalah hasil rapat untuk ditandatangani masing-masing pihak sebagai bentuk persetujuan.

Namun, saat itu Kolonel Imanuel tak langsung menandatanganinya.

Menurut Kolonel Imanuel, ada beberapa hal pada poin hasil rapat yang perlu dikoreksi.

Ia lantas mengajukan dua pormohonan koreksi. Kolonel Imanuel juga sempat menanyakan kepada Robert pihak yang membuat risalah hasil rapat tersebut.

Oleh Robert kemudian dijawab risalah itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor.

Lalu, Imanuel meminta Robert untuk menyampaikan pesan bahwa Kabag Hukum Pemkab Alor diundang untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor.

2. Menghina dan ancam akan tembak mati

Tak lama setelah pertemuan Kolonel Imanuel dan protokoler Pemkab Alor, Amon Djobo yang mendapat laporan dari anak buahnya keberatan dengan koreksi yang dilayangkan Kolonel Imanuel.

Amon Djobo lantas menelepon hotel tempat Kolonel Imanuel dan rombongannya menginap.

Tak hanya itu, Amon Djobo bahkan juga menelepon Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Supyan Munawar.

Dalam percakapannya lewat telepon dengan Dandim Alor, Amon Djobo diduga menghina Kolonel Imanuel Yoram dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam akan menembak mati.

3. Kolonel Imanuel dikawal

Mendengar ancaman itu, Dandim Alor Letkol Inf Supyan Munawar langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengawal Kolonel Imanuel.

Selanjutnya, Kolonel Imanuel beserta rombongan dievakuasi dari hotel dan diterbangkan kembali ke Kupang, NTT.

4. Respon Pangdam Udayana

Sikap Bupati Alor Amon Djobo yang mengancam akan menembak Kolonel Imanuel lantas dilaporkan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara.

“Benar. Laporan yang masuk ke saya ada ancaman tembak mati dan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas," kata Mayjen Kurnia.

Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya lalu melakukan pendekatan sebanyak dua kali dengan mengutus Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk bertemu Bupati Alor.

Tapi, upaya pendekatan secara baik-baik itu tidak ditanggapi oleh Amon Djobo. Sebaliknya, sang bupati malah terkesan menutup diri.

"Karena pendekatan dua kali untuk diselesaikan secara damai bupatinya tidak menanggapi dan menutupi diri, maka saya perintahkan segera proses hukum,” kata Mayjen Kurnia Dewantara.

Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya amat menyayangkan terjadinya pengancaman tersebut. Terlebih, hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah.

“Sangat disayangkan bisa terjadi seperti itu. Seorang pejabat pemerintah seharusnya menjaga mulutnya dalam bertutur kata, serta mengendalikan sikapnya dalam bertindak," ucap Mayjen Kurnia.

"Kasus ini harus diselesaikan secara hukum untuk memberikan efek jera." ujar Mayjen Kurnia.

5. Murni masalah pribadi

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tertanggal 19 Oktober 2020 itu tercatat dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT.

Jonny menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Polda NTT itu bukanlah permasalahan antarinstitusi.

Namun, murni karena permasalahan pribadi antara Bupati Alor dengan Kolonel Imanuel Yoram.

"Saya sampaikan, pelaporan yang disampaikan Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe terkait permasalahannya dengan Amon Djobo selaku Bupati Alor bukan permasalahan antarinstitusi, tapi itu murni permasalahan pribadi," kata Jonny lewat keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (6/11/2020).

Menurut Jonny, laporan Kolonel Imanuel terhadap Bupati Alor penting untuk ditindaklanjuti.

Pihak TNI AD mengacu pada aturan yang ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) dan Bab X pasal 27 ayat (1).

Dalam pasal 1, berbunyi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.

Dengan demikian, kata Jonny, Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe merupakan bagian dari warga Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanannya itu.

Biodata Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara

Seperti disebutkan di atas, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara baru-baru ini dibuat geram dengan sikap Bupati Alor Amon Djobo.

Mayjen TNI Kurnia Dewantara geram lantaran Bupati Alor Amon Djobo menghina dan mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Menurut profil dan biodata Mayjen TNI Kurnia Dewantara di Wikipedia, perwira tinggi TNI AD itu lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal 22 November 1962.

Ia mengemban amanat sebagai Pangdam IX/Udayana sejak 25 Juni 2020.

Kurnia merupakan lulusan Akmil 1986 dan berpengalaman dalam Infanteri.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat.

Riwayat Jabatan:

- Aspers Kasdam VII/Wirabuana
- Paban III/Binkar Spersad (2010—2011)
- Danrem 031/Wirabima (2011—2012)
- Danpusdikif Pussenif (2012—2013)
- Pamen Denma Mabesad (2013—2014)
- Waaspers Kasad (2014—2015)
- Kasdam VII/Wirabuana (2015—2016)
- Wadan Seskoad[4] (2016—2018)
- Danseskoad (2018—2020)
- Pangdam IX/Udayana (2020—)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved