Cara Pantau BLT Karyawan Gelombang 2 Cair di BRI, BNI dan Mandiri, Ikuti Langkah-langkah Cek Saldo

Begini cara pantau pencairan BLT karyawan gelombang 2 di rekening BRI, BNI dan Mandiri. Ikuti langkah-langkah cek saldo

Instagram @jelajahsolo via Tribun Medan
Ilustrasi BLT Karyawan gelombang 2 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Begini cara pantau pencairan BLT karyawan gelombang 2 di rekening BRI, BNI dan Mandiri.

Pencairan BLT karyawan gelombang 2 bisa dipantau dengan cara mengecek saldo rekening secara berkala.

Berikut cara cek saldo di rekening BNI, BRI, dan Bank Mandiri:

Baca juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek BLT Karyawan Gelombang 2, Sudah Mulai Cair di BRI, BNI dan Mandiri

Baca juga: Belum Terima BLT Karyawan Gelombang 2? ini Penjelasan Menaker Soal Pencairan, Beda dari Gelombang 1

1. Bank BNI

Melansir dari bni.co.id, ada dua cara mudah bagi Anda Nasabah BNI untuk menjadi User BNI SMS Banking yakni melalui BNI ATM atau melalui Cabang BNI.

Untuk daftar SMS Banking melalui ATM, berikut langkah-langkahnya:

- Masuk ke menu "Registrasi e-Channel"
- Pilih "BNI SMS Banking".
- Masukkan nomor ponsel Anda.
- Buat PIN BNI SMS Banking (6 digit).
- Masukkan Kode OTP aktivasi finansial.
- Setelah Anda berhasil melakukan registrasi dan aktivasi di BNI ATM, Anda akan mendapatkan struk aktivasi dari BNI ATM dan ponsel Anda akan menerima SMS sukses aktivasi dari 3346.
- Layanan BNI SMS Banking telah dapat digunakan untuk transaksi finansia

Untuk daftar SMS Banking melalui kantor cabang BNI, berikut langkah-langkahnya:

- Datang ke cabang BNI terdekat dengan membawa Kartu Indentitas diri (KTP, SIM, Passport), Bukti kepemilikan rekening perorangan (Taplus dan derivatifnya dan Giro perorangan) dan/atau BNI Card.
- Petugas Cabang akan membantu Anda untuk melakukan proses registrasi dan aktivasi BNI SMS Banking.

Setelah terdaftar SMS Banking, kamu bisa cek saldo dengan cara ketik SAL lalu kirim ke 3346.

Mengirim SMS dan menerima SMS balasan dari 3346 akan dikenakan biaya.

2. Bank Mandiri

Melansir dari bankmandiri.co.id, berikut cara daftar SMS banking bank Mandiri.

Syarat Pendaftaran Layanan:

- Memiliki rekening Tabungan, rekening Giro Rupiah dan atau Deposito Rupiah Mandiri serta telah memiliki Sim Card yang dapat mengakses sms banking Bank Mandiri.

- Untuk pendaftaran di ATM, harus memiliki kartu ATM Mandiri. Untuk pendaftaran di cabang harus menunjukkan bukti identitas diri (KTP,SIM,Paspor,KIMS) dan bukti kepemilikan rekening (Buku Tabungan, kartu ATM Mandiri).

Cara Memperoleh Layanan:

- Daftarkan nomor ponsel Anda di ATM Mandiri atau ke cabang Bank Mandiri.

- Jika mendaftar di ATM Mandiri, masuk ke Menu Pendaftaran eBanking, pilih SMS Banking dan tekan Pendaftaran Mandiri SMS lalu ikuti langkah selanjutnya.

- Setelah pendaftaran sukses, layanan SMS Banking Anda siap digunakan.

Untuk mengecek saldo ketik SAL (kode rek sendiri) (4 digit terakhir no rek) kirim ke 3355.

Mengirim SMS dan menerima SMS balasan dari 3355 akan dikenakan biaya.

3. Bank BRI

Anda cukup dengan mengirimkan pesan transaksi yang anda inginkan berupa SMS ke 3300 atau dengan menu melalui aplikasi.

Maka transaksi dapat Anda lakukan dalam genggaman tangan.

Seperti dilansir dari Tribunsumsel.com dalam artikel '3 Cara Cek Saldo Bank BRI Lewat HP Android, Mudah dan Cepat'

Untuk lebih aman dan jelas, lebih baik mendaftar SMS Banking melalui kantor cabang.

Seperti diketahui, BLT karyawan gelombang 2 sudah mulai cair di rekening BRI, BNI, Mandiri, dan bank Himbara lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, pihaknya sudah mulai mentransfer BLT karyawan gelombang 2 di minggu pertama November 2020.Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT karyawan gelombang 2 atau tidak, bisa melalui situs kemnaker.go.id

Berikut caranya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Cara Mengecek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta'

1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Kendala penyaluran BSU

Ilustrasi uang BLT Karyawan Bulan November-Desember
Ilustrasi uang BLT Karyawan Bulan November-Desember (Kompas.com)

Sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening sudah ditutup

- Rekening pasif

- Rekening tidak valid

- Rekening dibekukan

- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP

- Rekening tidak terdaftar

Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.

Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved