Biodata Winda Earl, Atlet e-Sport yang Uangnya Rp 20 Miliar Raib di Maybank, Player Mobile Legends

Nama atlet eSports Winda D Lunardi alias Winda Earl menjadi sorotan setelah kehilangan tabungan Rp 20 M di Maybank. Ini biodata dan profil singkatnya.

Editor: Musahadah
instagram
Winda Earl, atlet eSport yang uangnya Rp 20 miliar raib di Maybank. Di artikel ini ada biodata dan profil singkat Winda Earl. 

SURYA.CO.ID - Nama atlet eSports Winda Lunardi alias Winda Earl menjadi sorotan setelah kehilangan tabungan senilai Rp 20 M di Maybank.

Di artikel ini ada biodata dan profil singkatnya.

Kasus ini membuat Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial A ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. 

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Setlah menarik uang tanpa izin, A kemudian mentransfer  ke kawan-kawanny untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan. 

Tersangka juga membujuk Winda membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.

Baca juga: Sosok Pratu Firdaus Anak Buah Jenderal Andika Perkasa yang Gugur Ditembak KKB Papua, 1 Prajurit Luka

Baca juga: UPDATE Pilpres AS: Joe Biden Siap Pidato Kemenangan, Trump: Saya Unggul Besar di Semua Negara Bagian

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 orang saksi.

Penyidik sedang menelusuri aset milik tersangka A dan penerima aliran dana.

Sejumlah aset milik tersangka A juga sudah disita penyidik, antara lain, mobil, tanah, dan bangunan.

Siapa sebenarnya Winda Lunardi

Ya, Winda Earl merupakan atlet esports yang menekuni cabang Mobile Legends: Bang Bang.

Ia mempunyai posisi atau peran sebagai Tank/Support dalam permainan.

Dilansir dari Tribunnews, atlet esports dengan nama asli Winda Lunardi ini lahir di Jakarta, 5 September 1994.

Sebelum memperkuat EVOS Ladies, Winda sempat bergabung dengan Louvre pada 2018.

Masih di tahun yang sama, Winda memutuskan pindah ke Bigetron Esports.

Beberapa bulan kemudian, Winda kembali pindah. Kali ini, BOOM Esports jadi pelabuhan selanjutnya.

Hingga akhirnya, Winda bergabung dengan EVOS Ladies pada Agustus 2019 dan masih jadi bagian tim sampai kini.

Bersama EVOS, Winda telah mempersembahkan gelar Female Gaming League Mobile Legends Minor Series pada November 2019.

Uang senilai Rp 20 Miliar yang hilang merupakan tabungannya dan Ibunya. Ia pun berharap kasus ini segera bisa diselesaikan.

“Terima kasih untuk perhatian dan dukungan dari teman-teman semua. Kami sekeluarga mohon doa-nya agar masalah ini segera ada penyelesaiannya,” tulis Winda di Instagramnya (6/11/2020).

Bagaimana Winda sampai terbujuk A? 

Winda Earl ternyata memutuskan membuka tabungan di Maybank karena terperdaya iming-iming palsu dari A.

Pada tahun 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A.

Dalam perjanjian dengan nasabahnya, tersangka menjanjikan bunga sebesar 10 persen selama setahun jika mengikuti program tersebut.

Singkatnya, sang ayah Winda menerima tawaran program tabungan berjangka tersebut.

Ayahnya kemudian mentransfer uang sebanyak total Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya.

"Iming-imingnya itu sampai 10 persen (bunga, red), secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Namun, belakangan diketahui program tersebut ternyata hanyalah palsu alias fiktif yang dibuat oleh sang kepala cabang.

Menurut Awi, pelaku kemudian secara diam-diam menguras isi rekening korbannya yang dipindahkan ke rekening lain.

"Tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menjelaskan asal muasal pelaku bisa membobol data rekening pribadi korbannya.

Menurutnya, tersangka A mengetahui data korbannya karena menjadi salah satu pejabat bank tersebut.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Winda Earl menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Uang Winda dan ibunya bernama Floletta di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.

Hingga 2020, seharusnya, uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.

Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada itikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.

Tanggapan Maybank

Menanggapi hal itu, Head Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan menyerahkan kasus ini untuk diproses pihak kepolisian.

"Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan, Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian," ujar Esti, dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).

Saat ini, kata Esti, oknum yang diduga terlibat tindak pidana tersebut telah ditangkap.

Ia menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap oknum.

"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," jelas Esti.

Lebih lanjut Esti menekankan bahwa Maybank Indonesia sepenuhnya akan mendukung proses hukum yang kini tengah berlangsung terkait kasus ini.

"Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Esti.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi perbankan bagi para nasabah.

"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," pungkas Esti.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Uang Rp 20 Miliar Milik Atlet e-Sport Winda Earl Raib Ditilep Pejabat Maybank

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved