Jumat, 24 April 2026

Berita Surabaya

Cegah Kluster Keluarga, 67 Pelanggar Protokol Kesehatan Jalani Tes Usap di Perbatasan Suramadu

Sebanyak 67 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi swab di perbatasan Kota Surabaya

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/samsul arifin
Suasana swab test di perbatasan Kota Surabaya dengan Pulau Madura, Rabu (3/11/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 67 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi swab di perbatasan Kota Surabaya dengan Pulau Madura, Rabu (3/11/2020).

Berlokasi di depan Kantor Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), operasi yang diadakan Pemkot Surabaya ini digelar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca libur panjang.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

Sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan petugas kelurahan Tanah Kali Kedinding menyisir kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya.

Mulai dari kendaraan R4 dan R2 diberhentikan bila diketahui tak menggunakan masker dan penumpang yang melebihi kapasitas.

Plt Lurah Tanah Kali Kedinding, Henni Indirati mengatakan kegiatan ini digelar selama tiga hari berturut-turut.

Swab ini juga terbagi dua sesi khusus di perbatasan Suramadu pagi dari pukul 07.00-10.00 WIB dan malam 18.00-21.00 WIB.

“Kegiatan dikhususkan bagi pelanggar perwali. Dan langsung ditindak dengan dilakukan tes usap,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu, (4/11/2020).

Jadi, lanjut Henni, tes usap ini untuk pelanggar perwali, bukan untuk massal.
Apabila bagi warga yang ingin tes swab dia menganjurkan untuk ke puskesmas wilayah masing-masing.

Tes usap ini guna mencegah timbulnya kluster keluarga.

Bagi yang telah menjalani swab ini bila ada yang positif maka akan langsung diisolasi.

“Langsung ada tindakan.Jadi, dibawa masuk ke Asrama Haji bagi warga Kota Surabaya. Bagi yang KTP Madura akan dikembalikan ke wilayahnya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved