Siap-siap BLT Karyawan atau Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Berikut Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menyampaikan pemberian BLT Pemerintah termin kedua ditargetkan cair awal bulan November 2020.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Kontan.co.id/Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan
Ilustrasi - BLT Karyawan termin II 

Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah. 

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji kepada para pekerja tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.

Karyawan yang Tak Mendapat BLT

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Seperti diketahui, BLT karyawan dan kartu pra kerja merupakan beberapa bantuan dari pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi kamu yang tak mendapat BLT karyawan dan kartu pra kerja jangan berkecil hati.

Karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan JPS ini menyasar masyarakat yang tak lolos pendaftaran Kartu Pra Kerja, maupun yang tak mendapatkan BLT Karyawan.

Adapun, Jaring Pengaman Sosial ini merupakan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Program JPS Kemnaker sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?'

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.

Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved