Berita Tuban
Ada Bukti Rekaman Video, Anak Kandung di Tuban Disetubuhi Ayah 6 Kali, Padahal Mau Izin Nikah
Ditemukan Rekaman Video, Anak Kandung di Tuban Disetubuhi Ayah Berulang Kali, Padahal Mau izin Nikah
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
SURYA.co.id, TUBAN - Kasus persetubuhan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Kabupaten Tuban.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, sprei, dan rekaman video.
Ayah kandung tersebut bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Nur Kholis diketahui sudah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17), di rumahnya di Kecamatan Singgahan.
Berdasarkan pengakuan, Nur Kholis ini sudah menikah dua kali, kedua istrinya meninggal semua.