Berita Tuban

Ada Bukti Rekaman Video, Anak Kandung di Tuban Disetubuhi Ayah 6 Kali, Padahal Mau Izin Nikah

Ditemukan Rekaman Video, Anak Kandung di Tuban Disetubuhi Ayah Berulang Kali, Padahal Mau izin Nikah

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
Kolase Surya.co.id
Ilustrasi 

SURYA.co.id, TUBAN - Kasus persetubuhan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Kabupaten Tuban.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, sprei, dan rekaman video.

Ayah kandung tersebut bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Nur Kholis diketahui sudah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17), di rumahnya di Kecamatan Singgahan.

Berdasarkan pengakuan, Nur Kholis ini sudah menikah dua kali, kedua istrinya meninggal semua.

>>> HALAMAN SELANJUTNYA <<<

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved