Citizen Reporter

Refleksi Sumpah Pemuda, Menembus Batas Imajinasi

Saat itu, 28 Oktober 1928 di Gedung “Katholikee Jongelingen Bond” (Gedung Pemuda Katholik) Jakarta, berkumpul para pemuda dari beragam organisasi.

Editor: Parmin
Foto: dok pribadi
Ichwan Arifin, Alumnus Pasca Sarjana Undip, Mantan Ketua GMNI Semarang. 

SURYA.co.id | Saat itu, 28 Oktober 1928 di Gedung “Katholikee Jongelingen Bond” (Gedung Pemuda Katholik) Jakarta, berkumpul para pemuda dari beragam organisasi. Dintaranya, Jong Java, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Jong Celebes dan sebagainya. Para pemuda tersebut menggelar pertemuan yang kemudian disebut sebagai kongres pemuda.

Mungkin bagi sebagian besar rakyat, ide menggelar kongres yang mewacanakan kesatuan kebangsaan, diinisiasi oleh Sugondo Djojopuspito, Djoko Marsaid, Mohammad Yamin, Amir Syarifuddin dan para pemuda lainnya ibarat menggantang asap. Perbuatan sia-sia yang tak membuahkan hasil.

Betapa tidak, ratusan tahun hidup dalam represi rejim kolonial membuat ide menyatukan seluruh kepulauan nusantara menjadi satu entitas kesatuan politik berdaulat, dapat dianggap gagasan “gila”. Tidak hanya oleh pemerintah kolonial, namun juga sebagian masyarakat sendiri. Konsekuensinya berhadapan dengan pemerintah kolonial. Penjara kolonial dan pembuangan ke daerah terpencil sebagai resiko politiknya. 

Belum lagi ditambah dengan faktor perbedaan latarbelakang, suku, bahasa agama dan ragam perbedaan lainnya yang selalu ditonjolkan pemerintah kolonial. Menawarkan gagasan persatuan dan kebangsaan Indonesia seperti “mission imposible”. 

Bahkan saat itupun, Indonesia belum menjadi nama kesatuan gugusan kepulauan bekas  koloni-koloni  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Hindia Timur Belanda (Nederlandsch-Indie) merupakan nama yang disematkan kaum imperialis. Nama yang menegaskan bagian jajahan Negeri Belanda.
  
Namun, visi para pemuda tersebut mampu menembus batas imajinasi dan represi pemerintah kolonial. Berangkat dari kesadaran sebagai anak bangsa yang mengalami penindasan dan laku sejarah yang sama  mampu menembus batas perbedaan yang ada. 

Kongres pemuda I dilaksanakan pada 1926. Namun, produk monumental baru dihasilkan kongres II pada 1928. Keputusan kongres tersebut, kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Intinya menegaskan pengakuan sebagai putra-puri Indonesia yang bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia.  Berbangsa satu, Bangsa Indonesia dan berbahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Kongres juga menyerukan azas tersebut disebarluaskan melalui media massa dan wajib dipakai oleh segala organizasi kebangsaan.

Bagi generasi sekarang, hal-hal yang dapat dijadikan pembelajaran dari peristiwa bersejarah tersebut, antara lain: Pertama, visi dan imajinasi tanpa batas mampu membongkar kungkungan mental dan pikiran kerdil, dan pada akhirnya menjadi lokomotif perubahan.

Bayangkan jika pemikiran para pemuda saat itu tidak visioner, tentu momentum sumpah pemuda tidak pernah terjadi.  

Contoh lainnya, gerakan reformasi yang berhasil memaksa Presiden Soeharto mundur juga tidak akan terjadi jika para pemuda, mahasiswa dan kelompok pro-demokrasi lainnya tidak punya imajinasi tentang tata kelola politik dan kenegaraan yang lebih baik. Menumbangkan rejim Orba merupakan konsekuensi dari implementasi imajinasi tersebut. 

Saat ini, kita yang hidup tidak dalam era kolonialisme pun harus punya imajinasi tanpa batas. Khususnya terkait dengan perubahan kolektif masyarakat serta aspek lainnya seperti politik, sosial, ekonomi.

Tantangan berupa persaingan global – gelombang globalisasi tahap ketiga, perubahan zaman menuju era industri 4.0 merupakan perubahan yang tak mungkin dielakkan . Semua itu perlu direspons dengan sumberdaya manusia yang berkualitas, inovatif dan visioner.  

Kedua, kesadaran kolektif tidak datang secara instan. Namun, memerlukan proses dan inisiatif untuk menggerakkannya.

Kesadaran kolektif dan pergerakan menentang kolonialisme yang lebih teroganisir, tidak muncul begitu saja pada 1928. Jauh sebelumnya, Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond telah didirikan pada periode 1915-1924.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved