Mau Traveling Keliling Luar Negeri? Urus Dulu SIM Internasional, Cuma Rp 250.000, Ini Caranya
Bagi yang belum memiliki, ada baiknya anda mengetahui syarat dan cara mengurusnya, dirangkum TribunTravel dari berbagai sumber,
Setelah semua dokumen siap, traveler bisa melakukan registrasi online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka website http://SIM.korlantas.polri.go.id/SIM-internasional/
2. Isi nama lengkap (sesuai paspor), golongan SIM nasional (umum), nomor SIM nasional, pilih gerai SIM Internasional untuk jadwal kedatangan, dan pilih tanggal kedatangan.
3. Klik Lanjut
4. Isi formulir pendaftaran SIM Internasional dengan lengkap
Setelah selesai, klik Daftar.
Jangan lupa screenshot atau cetak bukti pendaftaran online traveler.
5. Melakukan pembayaran melalui transfer bank, mobile banking, ataupun lewat ATM. Screenshot atau capture dan Simpan bukti pembayaran
6. Datang ke Gerai SIM Internasional online di NTMC Polri di tanggal yang sudah traveler pilih dengan membawa berkas syarat SIM Internasional, bukti registrasi online, dan bukti pembayaran.
7. Petugas akan melakukan verifikasi SIM asli, paspor asli, KTP asli, dan KITAP asli khusus WNA
Penyebab Lia Eden Meninggal Dunia dan Lokasi Kremasi Hari Ini, Keluarga Ditolak Masuk Pengikutnya |
![]() |
---|
Niat dan Bacaan Doa Keramas Atau Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan, Berikut Jadwal Imsakiyah 2021 |
![]() |
---|
Doa Keramas Atau Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan Tulisan Arab dan Latin, Lengkap Tata Caranya |
![]() |
---|
VIRAL di Facebook BLT UMKM Rp 1,2 Juta Belum Cair Padahal Terdaftar Penerima BPUM, ini Kata BRI |
![]() |
---|
Ucapan Putri Anne ke Amanda Manopo jadi Sorotan, Istri Arya Saloka Beri Dukungan & Panggil Begini |
![]() |
---|