Berita Blitar
Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa SD dan SMP di Kota Blitar Direncanakan Awal November Ini
Siswa SD dan SMP di Kota Blitar akan mengikuti uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada awal November 2020.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Siswa SD dan SMP di Kota Blitar akan mengikuti uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada awal November 2020.
Sekarang, Dinas Pendidikan Kota Blitar sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP.
"Paling cepat minggu kedua bulan depan (November) kami lakukan uji coba belajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP. Itupun kalau izin sudah keluar. Kami sudah mengirim surat ke wali kota dan tembusan ke Gugus Tugas serta pihak terkait," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono, Senin (26/10/2020).
Priyo mengatakan, rencana uji coba belajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP dilakukan setelah Kota Blitar masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Tapi, kegiatan belajar mengajar tatap muka tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sekarang kami menyiapkan sarana prasarana dan SOP terkait penerapan protokol kesehatan saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah," ujarnya.
Dikatakannya, sarana prasarana yang harus disiapkan sekolah, yaitu, tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan masker.
Sedang SOP penerapan belajar tatap muka, yaitu, kuota siswa dibatasi maksimal 50 persen, siswa masuk secara bergantian, dan siswa tidak boleh antre saat masuk kelas.
Selain itu, siswa tidak ada jam istirahat saat mengikuti belajar tatap muka, siswa berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua, dan guru harus berada di kelas saat pelaksanaan belajar tatap muka. Siswa juga harus mendapat izin dari orang tua untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka.
"Siswa masuk secara bergantian, seminggu belajar di sekolah dan seminggu lagi belajar di rumah," ujarnya.
Priyo menjelaskan, sebenarnya rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sudah disiapkan sejak Juli ketika penerapan new normal. Tapi, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri menyebutkan kegiatan belajar tatap muka hanya diperbolehkan untuk daerah yang sudah masuk zona hijau dan zona kuning penyebaran Covid-19.
"Waktu itu, Kota Blitar masih masuk zona oranye. Kami belum bisa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Tapi, tiga minggu ini, Kota Blitar sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Kami sudah bisa menerapkan kegiatan belajar tatap muka," katanya.