Selasa, 5 Mei 2026

Pilkada Kediri 2020

Tujuan Sekelompok Orang Bawa Bunga 7 Rupa Minta Komisioner KPU Kediri Sumpah Pocong

Aliansi Penegak Demokrasi Bima Sakti membawa bunga tujuh rupa menantang komisioner KPU Kabupaten Kediri untuk sumpah pocong, Rabu (21/10/2020).

Tayang:
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Parmin
surya.co.id/farid mukarrom
Aliansi Penegak Demokrasi Bima Sakti membawa bunga tujuh rupa menantang komisioner KPU Kabupaten Kediri untuk sumpah pocong,  Rabu (21/10/2020). 

SURYA.co.id | Kediri - Sekolompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Penegak Demokrasi Bima Sakti mendatangi kantor KPU Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/2020).

Mereka meminta KPU Kabupaten Kediri adil dan jujur selama penyelanggaraan Pilkada 2020.

Tak hanya itu sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Bima Sakti ini meminta seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kediri untuk melakukan Sumpah Pocong di hadapan demonstran.

Para demonstran juga siapkan bunga tujuh rupa sebagai media sumpah yang akan dilakukan.

Tujuan dari sumpah pocong ini agar KPU sebagai pihak penyelenggara pilkada dapat berlaku netral dan tidak terlibat politik praktis hingga berbuat kecurangan.

Tomi Ariwibowo koordinator aksi mengatakan, sumpah dinilai perlu mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilihan diharapkan dapat berlaku adil dan netral.

Menurut Tomi, tindakan kecurangan tersebut bisa saja terjadi mengingat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun ini hanya memunculkan satu pasangan calon atau calon tunggal.

"Hari ini kita datangi kantor KPU untuk menyumpah pocong mereka. Kita akan lihat, dalam sumpah pocong ini mereka berani apa tidak. Jika tidak, berarti ada indikasi perbuatan kecurangan yang telah dilakukan oleh mereka," katanya.

Namun, di sini KPU yang diwakili oleh komisionernya nyatanya tak berani untuk dilakukan sumpah pocong.

"Dengan tidak beraninya sumpah ini, kami jadi beranggapan, apakah KPU benar-benar telah berbuat kecurangan, entahlah," ungkapnya.

"Namun, sekali lagi kami kembali berharap kepada KPU, agar dapat berlaku adil dan netral. Jangan sampai terjadi kecurangan. Karena dalam Pilkada ini kami benar-benar menginginkan suara yang sah dan menginginkan sosok kepala daerah yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat," tegasnya.

Massa kemudian membubarkan diri meskipun hingga akhirnya pihak Komisioner KPU Kabupaten Kediri tetap tidak mengikrarkan sumpah pocong di hadapannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved