Pilkada Gresik 2020
Ada Desakan Larang Cabup Qosim Ceramah di Tempat Ibadah, Begini Reaksi Tim QA
Qosim menyatakan tudingan Tim Advokasi dan hukum pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dinilai tidak berdasar dan berlebihan
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | GRESIK - Tim Kampanye pasangan Qosim-Alif (QA) menyatakan keprihatinannya atas desakan ke Bawaslu untuk melarang Calon Bupati (Cabup) Moch Qosim berceramah di tempat ibadah. Calon Bupati Pilkada Gresik 2020, Moch Qosim, menyatakan sudah sejak lama melakukan ceramah di masjid dan menyampaikan gerakan salat subuh berjamaah.
Karena itu, Qosim menyatakan tudingan Tim Advokasi dan hukum pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dinilai tidak berdasar dan berlebihan.
Sekretaris Tim Kampanye QA, Hariyanto, menjelaskan hingga kini pihaknya belum mengetahui fisik surat Tim Advokasi dan Hukum Niat nomor 019/TIM-NIAT/X/2020 perihal keberatan berisi ‘Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah dan Tausiah’ ke Bawaslu Gresik.
Menurutnya, jauh sebelum Pilkada Gresik 2020, Cabup Qosim memiliki aktivitas rutin sebagai seorang dai atau penceramah.
"Selama menjadi wakil bupati, Pak Qosim hampir tiap pagi mengawali aktivitasnya berceramah usai salat subuh di seluruh masjid di Kabupaten Gresik. Kegiatan ceramah ini sudah dilakoni Pak Qosim sejak lama," kata Hariyanto, Minggu (18/10/2020).
Tidak hanya ceramah subuh, kata Hariyanto, Pak Qosim juga sering menjadi penceramah khutbah Jumat.
Di beberapa momen kesempatan, Qosim juga sering berceramah di kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, di antaranya saat menerima undangan walimatul nikah, aqiqoh, peringatan hari besar Islam.
"Sehingga Pak Qosim berceramah tidak karena ada pemilihan bupati saja. Di tiap kegiatan dan undangan warga, Pak Qosim selalu diminta jadi penceramah," terang dia.
Dikatakan, selama berceramah, Qosim tidak sekalipun menyinggung persoalan politik.
Baik politik nasional maupun regional, lebih-lebih terkait Pilkada Gresik 2020 seperti saat ini.
Qosim dalam setiap berceramah menyesuaikan momen dan undangan yang ada, seperti mendukung imbauan pemerintah untuk protokol kesehatan Covid-19.
Ia juga ceramah kehidupan Nabi Muhammad SAW untuk menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
"Sehingga kami menilai tudingan dari Tim Advokasi Niat terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang jelas. Apalagi meminta Bawaslu melarang Pak Qosim berceramah di masjid ini yang kami anggap berlebihan," jelas Sekretaris Tim Kampanye QA.
Sementara itu Qosim menjelaskan, selama ini memang berkeliling ke masjid, musala dan pondok pesantren untuk berceramah atau memenuhi undangan menyampaikan tausiyah kebaikan.
Bahkan dalam setiap kesempatan memenuhi undangan berceramah di kegiatan masyarakat seperti aqiqoh, tasyakuran kampung, dusun dan desa, hingga walimatul nikah untuk menyampaikan khutbah nikah.
"Insya Allah selama saya berceramah agama, saya tidak pernah membawa-bawa masalah politik dalam konten ceramah. Saya hanya menyampaikan pesan kebaikan dan teladan Nabi Besar Muhammad SAW. Kalaupun ada materi di luar itu, biasanya menyampaikan imbauan pemerintah seperti bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan Covid-19," jelas Qosim.