Biodata Daryati, TKW Bunuh Majikannya di Singapura, Kerap Dirudapaksa Kakak & Jalin Asmara Sejenis

Biodata Daryati, TKW yang bunuh majikannya di Singapura. Masa lalu kelap kerap dirudapaksa kakak dan jalin asmara sejenis

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Tribun Straits Times via Tribun Batam
(Kiri) Daryati, TKW yang bunuh majikannya sendiri, Ny Seow Kim Choo (kanan) di Singapura 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Daryati, TKW asal Indonesia yang viral setelah membunuh majikannya di Singapura pada 2016 silam.

Kendati sudah empat tahun berlalu, Daryati masih menjalani sidang untuk menentukan hukaman atas kejahatan yang dilakukannya.

Daryati untuk pertama kalinya memberikan kesakiannya di hadapan hakim pada Selasa, 6 Oktober 2020 lalu.

Dalam agenda tersebut, Daryati mengungkapkan masa lalu kelam dirinya yang belum diketahui khalayak.

Ia rupanya kerap dirudapaksa kakaknya sendiri semasa remaja.

Daryati juga sempat menjalin asmara sesama jenis dengan teman TKW nya yang bekerja di Hongkong.

Rumah Ny Seow dibersihkan setelah kejadian pembunuhan. Inset: Daryati (kiri) dan Ny Seow (kanan). Dalam sidang terakhir, Daryati mengungkapkan sisi gelap kehidupannya, antara lain kerap diperkosa kakaknya saat masih remaja.
Rumah Ny Seow dibersihkan setelah kejadian pembunuhan. Inset: Daryati (kiri) dan Ny Seow (kanan). Dalam sidang terakhir, Daryati mengungkapkan sisi gelap kehidupannya, antara lain kerap diperkosa kakaknya saat masih remaja. (TRIBUNBATAM.ID)

Biodata Daryati

Daryati (26) merupakan wanita asal Gedongtataan, Pesawaran Lampung.

Ia ramai diberitakan setelah didakwa membunuh majikannya sendiri Ny Seow Kim Choo (59) di rumahnya di Telok Kurau, Singapura, pada (7/6/2016).

Tidak hanya itu, suami Ny Seow Kim Choo, Ong Kian Soon juga mengalami luka berat, namun masih bisa diselamatkan.

Adapun alasan Daryati membunuh majikannya yaitu lantaran ia tak diperkenankan pulang ke Indonesia.

Daryati sempat mengaku menjadi TKW bukanlah keinginannya, melainkan permintaan keluarganya dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga.

Sebelumnya, Daryati sempat dijatuhi hukuman mati.

Namun, ia sedang memperjuangkan pengurangan hukuman, lebih ringan dari hukuman mati.

Seperti dilansir dari The Times via Tribun Jabar Daryati TKW yang Bunuh Majikan di Singapura Akui Kerap Diperkosa Kakak dan Jalin Asmara Sejenis

Masa Lalu Kelam

Dalam sidang yang dijalaninya pada Selasa (6/10/2020) lalu, Daryati mengungkapkan masa lalu kelamnya.

Ia mengaku kerap dirudapaksa oleh kakaknya sendiri semasa remaja.

Aksi rudapaksa yang berkepanjangan tersebut memberikan tekanan psikologis yang berat pada dirinya.

Untuk mengatasi itu, Daryati mengaku sering membenturkan kepalanya di dinding, namun beban itu tidak kunjung hilang.

Bahkan hingga menghuni tahanan empat tahun terakhir, ia masih mendapatkan konseling psikologis.

Dalam sidang pekan lalu itu, Daryati mengaku sangat marah pada Ny Seow lantaran ia tidak diizinkan pulang ke Indonesia.

Selain itu, ia juga bersikeras mengaku tidak berniat membunuh juragannya itu.

Ia mengaku, waktu itu mengacungkan pisau dapur agar Ny Seow memberikan paspor-nya.

"Kalau saya memang berniat membunuh, mengapa saya lukai di banyak tempat? Mending saya langsung saja tusuk sekali atau dua kali di satu tempat yang membuatnya langsung meninggal," kata Daryati dalam sidang itu.

Jalin Hubungan Sejenis

Lebih lanjut, hal lain yang membuat Daryati dikuasi kemarahan adalah ia tidak bisa menghubungi kekasihnya.

Ia mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan dua perempuan saat masih berada di Indonesia.

Tentang pacarnya yang terakhir, Daryati bertemu dengannya saat masa pelatihan sebelum berangkat merantau.

Namun sejoli ini terpaksa berpisah, karena sang kekasih ditempatkan di Hongkong, sedangkan Daryati sendiri ke Singapura, bekerja di rumah Ny Seow.

Ia mengaku bekerja di luar negeri bukan keinginan sendiri, tetapi desakan orang tuanya agar dapat membantu keuangan keluarga.

"Bukan keinginan saya untuk bekerja di Singapura," kata Daryati.

Sebetulnya Ny Seow dan suaminya Ong Thiam Soon adalah orang baik.

Ini diakui sendiri oleh Daryati. Ia mengaku diperlakukan dengan baik, mendapat makanan yang memadai dan istirahat yang cukup.

Namun, bagi Daryati itu tidak cukup, karena ia tidak diizinkan keluar rumah. Ia hanya boleh keluar rumah saat membawa jalan-jalan anjing Ny Seow.

Ia juga mengeluh tidak punya ponsel sehingga tidak bisa berhubungan dengan kekasih dan keluarganya kapanpun ia mau.

Bahkan ia tidak boleh mempunyai televisi atau radio sehingga ia bisa menikmati tontonan atau mendengar lagu-lagu untuk menghibur hatinya yang kesepian.

Dua kali ia mendapat kesempatan menggunakan telepon rumah untuk menghubungi keluarganya selama 10 menit.

Setiap kali usai menelepon itu, Daryati minta izin Ny Seow untuk pulang, namun selalu ditolak.

Catatan Harian Daryati

Dalam sidang itu, pengacara Daryati, Mohamed Muzamil Mohamed, memintanya menjelaskan satu bagian dari catatan harinya.

Catatan harian 12 Mei 2016 itu berbunyi:

"Aku harus berani, meski nyawa jadi taruhannya. Aku siap menghadapi semua risiko/konsekuensinya, apapun risikonya harus diterima. Keluarga majikan lah incaranku.. MATI!!!"

Semua pengakuan itu disampaikan Daryati sebagai upaya untuk mengurangi beratnya hukuman.

Mengutip The Times, sebelumnya, Daryati dituntut hukuman mati berdasarkan pasal 300(a) UU Pidana.

Namun, pada April 2020, jaksa mengubah pasal menjadi Pasal 300 (c) dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Dalam sidang waktu itu, tidak ada desakan untuk menjatuhkan hukuman mati.

Keringanan dakwaan itu didapat Daryati setelah ia mengaku bersalah mengakui semua bukti yang digelar selama sidang.

Namun bulan lalu, Daryati berubah pikiran lagi, ia mencabut pengakuan bersalah dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman dengan mengandalkan bukti bukti psikiatri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved