Berita Gresik

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel di Gresik, Segini Omzetnya

Polisi meringkus tiga penombok judi toto gelap (togel) online asal Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat menginterogasi ketiga pelaku judi online di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). 

SURYA.co.id | GRESIK - Polisi meringkus tiga penombok judi toto gelap (togel) online asal Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Dalam sehari omsetnya mencapai Rp 400 ribu. Keuntungan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ketiga tersangka adalah Kusmadi warga Desa Sidowungu dan Samsuriono serta Asmui warga Dusun Drancang, Kecamatan Menganti.

Mereka diringkus setelah sebulan beroperasi. Sementara bandar togelnya masih dalam proses pencarian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, jika para penombok togel itu ditangkap secara estafet.

Tersangka Kusmadi yang ditangkap pertama kali, digerebek ketika berada di kediamannya.

Kemudian kedua tersangka lainnya juga diamankan.

"Ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti uang sebesar Rp 1,5 juta dan 13 kertas tombokan nomor togel serta handphone yang digunakan untuk transaksi," ucapnya.

Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Menurutnya ditengah pandemi covid-19 situasi ekonomi sangat rumit.

"Ketiga tersangka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang melalui perjudian," pungkas Alumnus Akpol 2001 ini.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved