Berita Bondowoso
Bakal Terbit Aturan Khusus agar Aman Bermain Layang-Layang di Bondowoso
Meski, dalam waktu dekat DPRD akan mendorong terbitnya aturan khusus mengenai bermain layang-layang aman.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Ternyata Pemkab Bondowoso belum menyusun Perda terkait bermain layang-layang, yang beberapa kali mengakibatkan gangguan pemadaman listrik. Meski, dalam waktu dekat DPRD setempat akan mendorong terbitnya aturan khusus mengenai bermain layang-layang yang aman.
Karena layang-layang, beberapa wilayah di Bondowoso mengalami gangguan listrik padam setelah layang-layang milik warga menyangkut di jaringan PLN.
"Tidak ada Perda yang mengatur hal tersebut (bermain layang-layang)," kata Kepala Satpol PP Bondowoso, Aris Agung Sungkowo, Kamis (15/10).
Kendati tidak ada Perda, lanjut Agung, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mengimbau warga agar tak menerbangkan layang-layang di sembarang tempat.
Selain bisa memicu listrik padam, juga membahayakan pengendara. "Kami juga bakal berkoordinasi dengan PLN," terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari mengatakan, pemainan layang-layang yang membahayakan jaringan listrik itu sudah menjadi atensi pemkab beberapa bulan terakhir. Dan direncanakan, pemkab akan menerbitkan surat edaran (SE) mengenai aturan bermain layang-layang.
"Saya akan coba periksa lagi, surat edaran itu sudah diterbitkan atau tidak. Sudah selayaknya surat edaran itu diterbitkan untuk mengatur tempat-tempat yang dilarang untuk bermain layang-layang," ujarnya.
Kalau SE belum diterbitkan, dewan akan berinisiatif menggali informasi dari PLN terkait gangguan listrik padam karena tersangkut benang layang-layang. "Sekarang, penerbitan SE penting. Kalau belum diterbitkan, Pemkab Bondowoso atau bupati sebaiknya segera menerbitkannya," pinta Tohari.
Dengan adanya SE itu, petugas Satpol PP juga memiliki landasan kuat untuk menertibkan warga yang bermain layang-layang di sembarang tempat. "Itu agar kejadian serupa tak kembali terulang," pungkasnya.***