Berita Surabaya
Upaya PT KAI Daop 8 Surabaya Menekan Jumlah Kecelakaan di Lintasan Kereta Api
Angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah Daop 8 Surabaya terus menunjukan kenaikan.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Upaya terus menerus dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya untuk menekan jumlah kecelakaan di lintasan Kereta Api (KA).
Kali ini KAI bersama Dishub Jatim dan Komunitas Pecinta KA mengingatkan kembali pengguna jalan yang ada di perlintasan KA Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Tepatnya, di depan Royal Plaza, Rabu, (14/10/2020).
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sejumlah staf humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Dishub Jatim dan anggota komunitas bersama membentangkan spanduk imbauan untuk berhati-hati saat di perlintasan KA.
Mereka juga membagikan masker serta hand sanitizer, bunga, bendera merah putih dan membagikan pamflet yang berisi peraturan berkendara saat melewati perlintasan sebidang.
"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto.
Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah Daop 8 Surabaya terus menunjukan kenaikan.
Tahun 2016 terjadi 30 kasus, tahun 2017 terjadi 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.
Untuk tahun 2020 pada periode Januari hingga September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.
Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel, dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.