Virus Corona di Sidoarjo

Tujuan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Minta Para Kades Maksimalkan Operasi Yustisi di Desa

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono meminta para kepala desa (kades), lurah, dan Pj Kades untuk menguatkan operasi yustisi di tingkat desa.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
surya.co.id/m taufik
 Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat melantik 39 Pj Kades di Pendopo Sidoarjo. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono meminta para kepala desa (kades), lurah, dan Pj Kades untuk menguatkan operasi yustisi di tingkat desa. Tujuannya, untuk memaksimalkan upaya menekan penyebaran covid-19.

Pesan itu disampaikan Hudiyono usai melantik 39 aparatur sipil negara (ASN) menjadi Pj Kades di Pendopo Sidoarjo, Rabu (14/10/2020). Mereka ditempatkan di 39 desa yang tersebar di 12 kecamatan karena masa jabatan kepala desanya sudah habis.

Hudiyono minta ke 39 Pj Kades yang baru saja dilantik segera melakukan koordinasi dengan RT/RW mensosialisasikan akan diberlakukannya operasi yustisi di tingkat desa. Pj Kades juga diminta aktif turun langsung ke warganya.

“Kades harus aktif turun ke bawah komunikasi langsung dengan RT/RW melakukan sosialisasi dan mengajak warganya untuk saling mengingatkan. Setiap keluar rumah selalu pakai masker. Karena dalam dua minggu ke depan ini operasi yustisi akan dilakukan masif di kecamatan sampai ke desa-desa," kata Hudiyono.

Warga yang melanggar akan dikenakan sanksi. Menurutnya, upaua nii semata-mata agar Sidoarjo segera berubah jadi zona kuning penyebaran covid-19.

Pj Bupati Hudiyono bersama jajaran forkopimda sudah turun ke lapangan dan membuktikan langsung antara hasil operasi yustisi yang sudah menindak lebih dari 5.600 pelanggar dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang menurun.

“Jika operasi yustisi ini dilakukan dengan masif hingga ke tingkat kecamatan dan desa maka dalam dua minggu Sidoarjo sudah bisa berubah jadi zona kuning," lanjutnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti kepada semua jajaran, bahwa yang harus dikejar sekarang adalah action nya harus menyeluruh. Yang bergerak bukan hanya tingkat kabupaten saja, harus bersama-sama.

Ada wilayahnya forkopimda, ada wilayah kecamatan ada wilayah desa, ada wilayah industri. "Semua harus jalan, kalau ada yang tidak jalan satu saja maka hasilnya tidak akan maksimal," imbuh Hudiyono.

Menurutnya, Kades harus bergerak sampai rumah tangga. Yustisi internal desa harus dilakukan terlebih dulu, jika ada RT/RW yang tidak pakai masker harus diingatkan.

"Jangan sampai nanti di internalnya perangkat desa sendiri tidak disiplin protokol kesehatannya, kemudian warganya juga di ingatkan jangan sampai banyak yang tidak tahu akhirnya kena operasi yustisi," ujarnya.(ufi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved