Fakta Tukang Cukur Rambut Penyuka Pria di Lumajang Lecehkan Bocah, Uang Rp 20 Ribu Jadi Senjata

Berikut Fakta-Fakta Tukang Cukur Rambut di Lumajang yang hampir melakukan tindakan cabul pada bocah laki-laki, berakhir di jeruji besi

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Foto Surya/Tribunnews.com
Fakta Fakta Tukang Cukur Lecehkan Bocah Laki Laki 

Penulis: Abdullah Faqih |Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Berikut Fakta-Fakta Tukang Cukur Rambut di Lumajang yang hampir melakukan tindakan cabul pada bocah laki-laki, berakhir di jeruji besi, Rabu (14/10/2020).

Jolly Efendi (39) diamankan oleh Polres Lumajang usai aksinya terhadap bocah laki-laki di bawah umur terbongkar.

Jolly Efendi (39) saat diamankan di Polres Lumajang, Rabu (14/10/2020).
Jolly Efendi (39) saat diamankan di Polres Lumajang, Rabu (14/10/2020). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut ini diketahui melakukan percobaan pencabulan terhadap bocah laki-laki berinisial RA.

Berikut Surya.co.id merangkum fakta-faktanya:

Peristiwa Terjadi di Rumah Pelaku

Diketahui Jolly Efendi merupakan warga Dusun Wringin Cilik, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Sehari-hari, Jolly membuka jasa potong rambut di rumahnya.

Perilaku penyuka sesama jenisnya terbongkar usai ia hampir melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki berinisial, RA.

Kejadian ini terjadi saat RA sedang menggunakan jasa Jolly sebagai pencukur rambut.

Korban Diiming-Imingi Uang Rp 20.000

"Jadi waktu RA ini sedang potong rambut, tersangka menanyakan ke korban pernah menonton video p**no," kata Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, Rabu (14/10/2020).

Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak
Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak (Tribunnews.com)

Selanjutnya, Jolly mencoba merangsang korban dengan meraba-raba tubuh korban.

Setelah itu korban diajak pelaku ke ruang belakang untuk berhubungan badan dan dijanjikan akan diberi uang Rp 20 ribu sebagai imbalan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved