Minggu, 26 April 2026

Berita Bangkalan

Kalau Menolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Bangkalan Dipersilakan Mengadu ke MK

Ketika berada di Aula Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, mahasiswa sukses terhubung dengan Puan Maharani.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura, H Syafiuddin Asmoro 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Desakan mahasiswa agar dihubungkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani secara virtual, di tengah dialog di gedung DPRD Bangkalan, Selasa (13/10/2020), akhirnya tercapai.

Para mahasiswa Bangkalan yang tergabung 'Trunojoyo Bergerak' memang tengah menyuarakan penolakannya pada UU Omnibus Law.

Ketika berada di Aula Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, mahasiswa sukses terhubung dengan Puan Maharani. Tidak banyak yang diketahui dari dialog dengan Puan, tetapi mahasiswa mendapat penjelasan dari anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura, H Syafiuddin Asmoro secara virtual.

"Kami tetap bersama rakyat meski berbeda pandangan," ungkap politisi kelahiran Kecamatan Tanah Merah Bangkalan itu melalui saluran selulermya.

Ji Syafi, begitulah ia akrab disapa menegaskan, berjanji menyampaikan aspirasi terkait nasib Omnibus Law yang selama ini mendapat penolakan berskala besar, dalam gelar rapat Fraksi PKB yang biasa digelar sebulan sekali.

Dan seperti jawaban yang sering menjadi dalih para wakil rakyat dan pimpinan negeri ini, para pendemo malah diarahkan mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk judicial review.

"Saya juga sarankan adik-adikmahasiswa agar menyalurkan aspirasinya melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebagai upaya membatalkan atau merivisi," imbaunya.

Fraksi PKB adalah satu dari enam fraksi yang menyetujui lolosnya UU Omnibus Law dalam sidang paripurna DPR RI di malam buta, Senin (5/10/2020) lalu. Sedangkan hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak.

Ji Syafi berdalih, keputusan Fraksi PKB menyetujui Omnibus Law tidak lepas dari upaya pemerintah mengentas keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, lanjut mantan anggota DPRD Bangkalan dan DPRD Jatim itu, angka pengangguran nasional setiap tahun berada di angka 3 juta. Ji Syafi memaparkan, di tengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia berada di ambang mengkhawatirkan, yakni minus 5.

Dengan Omnibus Law, terang Ji Syafi, pemerintah berharap menemukan solusi dan mengatrol keterpurukan perekonomian nasional dari angka minus 5 menjadi minus 1.

"Semangatnya sama, karena posisi ekonomi kita berada di ambang mengkhawatirkan. Maka dengan Omnibus Law, diharapkan mampu menyedot animo investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya di Indonesia," ujar Ji Syafi. .

Ia menambahkan, pihaknya tetap menghargai aspirasi serta stigma mahasiswa dan masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

"Terkait tidak ada poin pesangon dan tidak adanya cuti itu adalah hoaks. Namun kami tetap hargai semua perbedaan, pandangan, dan pendapat dari adik-adik Trunojoyo Bergerak," pungkasnya. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved