Berita Surabaya
Sebelum Dibebaskan, Peserta Aksi Tolak Omnibus Law Menangis Saat Menelpon Ibunya
Galang yang duduk di kelas XII SMK di Gresik ikut ditahan di Polda Jatim setelah aksi yang berlangsung ricuh, Rabu (8/10/2020).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polda Jatim akhirnya embebaskan 620 dari 634 orang peserta unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Yang unik, ada salah seorang peserta aksi yang ternyata menangis ketika menelepon ibunya, sebelum ia dibebaskan dari tahanan.
Hal itu dituturkan Duaristi Amelia (38), warga Panceng Gresik, yang juga ibu dari pendemo bernama Galang Zulfikar. Galang yang duduk di kelas XII SMK di Gresik ikut ditahan di Polda Jatim setelah aksi yang berlangsung ricuh, Rabu (8/10/2020).
“Tadi pagi saya ditelepon anak saya. Saya diminta membawa KTP, KK, dan Akta kelahiran. Saya kaget karena ia menangis saat menelpon,” tutur Duaristi saat menunggui anaknya dibebaskan di Mapolda Jatim, Jumat, (9/10/2020).
Duaristi tidak mengira anaknya ikut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Surabaya. Sebelumnya, Galang berpamitan untuk bermain karena biasanya memang sering nongkorong bersama teman-temannya.
Namun ternyata Galang malah berangkat ke Surabaya untuk ikut berdemo. “Anak saya ditangkap saat mandi di sebuah gedung. Mungkin setelah berdemo lalu ditangkap,” isaknya.
Tangis sang ibu pun berubah bahagia setelah anaknya dipanggil pertama kali untuk dibebaskan. Bersama ibunya, atau nenek Galang, Risti langsung memeluk anaknya itu.
Seperti diketahui, Polda Jatim membebaskan 620 pendemo dari jumlah 634 orang. Namun, 14 diantaranya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas pengerusakan sejumlah fasilitas umum. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pendemo-di-surabaya-dibebaskan-polda-jatim.jpg)