Jumat, 24 April 2026

Berita Surabaya

Hasil Rapid Test 634 Pendemo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Ditahan di Polda Jatim

Dari 634 pendemo tolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim, 37 di antaranya dinyatakan reaktif rapid test.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
surya.co.id/samsul arifin
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dari 634 pendemo tolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim, 37 di antaranya dinyatakan reaktif rapid test. 

Adapun rinciannya 20 reaktif dari Malang dan 17 dari Surabaya.

"Untuk berikutnya kami berkoordinasi dengan ketua kuratif provinsi jatim untuk melakukan swab. Beberapa sudah ditangani Dirkrimum Polda Jatim," jelasa Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat pelepasan pendemo di Mapolda Jatim, Jumat (9/10/2020). 

Truno menyebut ada tiga yang telah menjalani isolasi di RS Bhayangkara karena kondisinya. Namun hasil swab mereka belum keluar.

"Beberapa ditangani Krimum, tiga orang sudah dilakukan karantina atau isolasi di RS Bhayangkara. Kalau bicara swab kita menunggu hasilnya dari gugus tugas," tambahnya.

Seabanyak 634 pendemo menjalani rapid test setelah ditahan oleh Polda Jatim akibat demo yang berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020) . 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved