Demo UU Cipta Kerja

UPDATE PUKUL 22.30: Makin Beringas, Massa Lakukan Sweeping, Camat Menteng Diadang: Ada Mobil Dibakar

Massa tak hanya merusak, tetapi juga membakar mobil berjenis Honda Stream yang tengah melintas di depan Hotel Treva, Cikini.

Editor: Suyanto
TRIBUNNEWS.com
Polisi dengan kendaraan taktis dan tembakan gas air mata memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). 

SURYA.co.id I JAKARTA - Hingga hampir tengah malam, rusuh massa masih berlanjut di Jakarta. Sekelompok massa makin beringas. Mereka melakukan sweeping dan perusakan.

Camat Menteng Edi Suryaman membenarkan adanya aksi sweeping yang dilakukan sekelompok massa terhadap mobil dinas berplat merah pada Kamis (8/10/2020).

Massa tak hanya merusak, tetapi juga membakar mobil berjenis Honda Stream yang tengah melintas di depan Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat.

Edi menuturkan awalnya mobil itu sedang melintas namun diadang massa yang sedang berada di jalan tersebut.
Penumpang di dalam mobil babak belur dihakimi massa. "Saya melintas, dan melihat mobil dibakar," kata Edi saat dikonfirmasi.

Setelah itu, Edi mengatakan, dia tidak mengetahui kelanjutan dari kejadian itu.

Selain itu, Wakil Camat Menteng, Suprayogi mengatakan, mobil yang dibakar merupakan milik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Meski demikian, dia belum bisa memastikan siapa penumpang yang berada di dalam mobil itu. Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.

Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Namun, pasal-pasal dalam undang-undang itu dinilai melemahkan posisi pekerja.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved