Berita Lamongan
Detik-detik Keperawanan Cewek Lamongan Nyaris Direnggut Pemuda Brondong, Diajak Bercinta di Hotel
Berikut detik-detik keperawanan cewek Lamongan, Jawa Timur nyaris direngut oleh pemuda Kecamatan Brondong.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | LAMONGAN - Berikut detik-detik keperawanan cewek Lamongan, Jawa Timur nyaris direngut oleh pemuda Kecamatan Brondong.
Mula-mula, pemuda Brondong bernama Shoniful Akbar (24) asal Desa Brengkok Kecamatan Brondong mengajak cewek Lamongan berinisial SL (18) ke kamar 505 sebuah hotel.
Saat berada di dalam kamar, Shoniful merayu SL agar mau diajak berhubungan badan.
Namun, usaha Shoniful belum berbuah hasil hingga akhirnya SL berhasil melarikan diri.
Hanya saja, Shoniful merampas ponsel SL.
"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020).
Kronologi
Korban awalnya diajak jalan - jalan.
Tanpa diduga, pelaku tiba - tiba menuju salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.
Korban mulai curiga dengan gelagat pelaku.
Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Korban SL menolak, hingga terjadi pertengkaran kecil.
Pelaku berusaha menghalangi korban saat hendak kabur.
Korban berontak dan berhasil lari meninggalkan pelaku.
Saat itulah, pelaku merampas HP korban.
Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban rela meninggalkan phonselnya yang dirampas pelaku.
Kejadian itu kemudian diceritakan kepada orang tua korban. Dan berlanjut ke Polsek Babat.
Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi.
Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.
Pelaku mengaku telah merampah phonsel milik korban.
Pelaku yang bekerja di salah satu koperasi di Babat dijerat pasal 368 KUHP.
Kasus di Mojokerto
Sementara itu, kasus di Mojokerto lebih mengerikan.
Seorang siswi SMA dilacurkan di penginapan kawasan Wisata Pacet, Mojokerto, ternyata pernah dibooking oleh salah satu muncikari yang kini menjadi pengendali.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, prostitusi ini bermula dari perkenalan dengan korban di media sosial setahun lalu.
Tersangka saat itu menjalin komunikasi intens dengan korban yang berakhir di ranjang penginapan vila Pacet Mojokerto.
Setelah tersangka berhubungan layaknya suami istri dengan korban dibayar tapi separo harga dari tarif kencan.
Kemudian dia menawarkan korban saat ada pria hidung belang yang menginginkan layanan plus-plus.
Korban mengiyakan, diduga lantaran faktor perekonomian yang ditambah adanya permasalahan dalam keluarganya.
"Status korban adalah siswi atau pelajar SMA meski usianya sudah 18 tahun," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (6/10).
Sementara itu, tersangka Sofyan Maulana mengaku bersalah dan kapok tidak akan mengulangi perbuatanya yang telah menyeretnya mendekam dibalik jeruji besi.
"Baru pertama kali saya tidak akan mengulangi dan terakhir saya seperti ini," ujarnya.
Sofyan mengatakan, dia sudah satu tahun kenal korban melalui Facebook.
Ia menawarkan korban untuk melayani hasrat seksual sesuai permintaan pelanggan.
"Saya tahu memang anaknya begitu, tidak kali ini saja juga dengan teman-temannya termasuk saya juga pernah sama dia ya membayar tarif yang sama sehingga saya menawarkan kalau ada pria lain," jelasnya.
Layanan ekstra mantab-mantab itu durasinya tiga jam dari pemesanan.
Namun muncikari yang lihai dalam memasarkan dua 'ayam abu-abu' ini mempersilakan pria yang mengajaknya berkencan mau 'menembak' berapa kali.
Namun bisnis lendir yang dilakoni dua pemuda ini diendus polisi.
Muncikari yang ditangkap adalah Sofyan Maulana (18) warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan M Agung Mulyono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto
Ketika ditangkap, dua muncikari itu tengah mengantar dia anak buahnya.
Wanita muda cantik yang diantar ke sebuah penginapan itu masih sekokah setingkat SMA di Mojokerto dan Jombang. Usianya sekitar 18 tahun dan 16 tahun.
Modusnya, kedua siswi tersebut ditawarkan tersangka pada lelaki hidung belang melalui akun media sosial Facebook dan percakapan diteruskan melalui WhatsApp.
Muncikari membanderol tarif kencan dengan siswi sekolah itu senilai Rp 700.000 hingga Rp 1 juta dengan durasi selama tiga jam.
Bisnis esek-esek yang menjadikan objek anak di bawah umur itu terungkap atas informasi masyarakat.
Informasi yang masuk ke telinga polisi, maraknya praktik penjualan wanita atau prostitusi di kawasan Pacet.
Polisi akhirnya menyelidiki dan berhasil menangkap tersangka saat transaksi di salah satu penginapan di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (28/9/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander menjelaskan, pelaku muncikari menjalankan praktik prostitusi online dengan menawarkan layanan kencan bersama siswi sekolah kepada lelaki hidung belang melalui media sosial.
Bahkan sebelumnya, tersangka juga melakukan bersetubuhan dengan para korbannya.
"Telah diamankan tersangka SM dan MA dengan modus menawarkan layanan jasa pada lelaki hidung belang untuk melakukan berhubungan layaknya suami istri dengan anak di bawah umur," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/10/2020).
Dony menyebutkan, tersangka muncikari memperoleh keuntungan dari hasil transaksi prostitusi itu yang nominalnya bervariasi senilai Rp 200.000 hingga Rp 300.000.
Peran muncikari menghubungkan dan mencari pelanggan sekaligus menerima uang pembayaran jasa layanan kencan dengan anak di bawah umur ini.
"Tersangka memberikan uang dari hasil prostitusi dan diserahkan kepada korban yang telah dikurangi nominalnya pertama Rp 700.000 dan yang kedua Rp 800.000," terangnya.
Tersangka Sofyan Maulana (18) dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Sedangkan M Agung Mulyono (20) dijerat Pasal 88 Jo 761 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pelecehan-di-lamongan.jpg)