Cemburu Istri Dibunuh

Rebahan Diranjang Sambil Telepon Pria Lain, Suami Cemburu Ambil Pisau Dapur Ditusukkan Dada Istri

Tersangka Emosi Amura yang saat itu berada di dapur langsung mengambil pisau lalu menusukkan ke arah bawah ketiak istrinya.

Tribunsumsel.com
Tersangka Emosi Amura (31) diamankan petugas setelah menyerahkan diri usai membunuh istrinya karena telepon dengan pria lain 

SURYA.CO.ID - Api cemburu Emosi Amura (31) begitu kuat saat mendengar istrinya, Siti Lena (26) telepon dengan pria lain. Apalagi saat telepon, istrinya sambil rebahan di ranjang tidur.

Tersangka Emosi Amura yang saat itu berada di dapur langsung mengambil pisau lalu menusukkan ke arah bawah ketiak istrinya. Sebelum ditusuk, leher korban sempat dicekik menggunakan tangan kiri, lalu tangan kanannya menghunuskan pisau.

Setelah istrinya bersimbah darah dan tidak bergerak ladi, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman. Karena kasusnya terjadi di wilayah lain, perkaranya akhirnya dilimpahkan ke Polsek Sanga Desa.

Peristiwa mengerikan itu berlangsung di Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Senin (5/10/20) sekitar pukul 18.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, peristiwa berdarah saat pasangan suami istri (Pasutri) berada di rumah.

Ketika Amura berada di dapur, ia mendengar istrinya telepon dengan lelaki lain. Sontak, tersangka langsung marah tanpa mengecek siapa suara lelaki yang ada di balik telepon.

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri, mengatakan motif tersangka membunuh karena tersulut api cemburu saat melihat istrinya telepon dengan lelaki lain.

Saat itu tersangka cemburu dan menusuk korban sebanyak 1 liang di bawah ketiak.

"Setelah kejadian tersebut tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung koordinasi dengan kita untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga Desa," kata Suventri, Selasa (6/10/20).

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah ada motif lain perihal kasus pembunuhan tersebut.

“Tersangka kami jerat Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP,” terangnya.

Sementara, Amura mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantaran cemburu atas kelakukan istrinya yang menelepon pria lain.

“Saya cemburu pak, ketika di rumah dia telepon laki-laki lain. Langsung saya ke dapur dan tusuk sekali di bawah ketiak,”ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Suami Tikam Istri hingga Tewas Setelah Pergoki Teleponan dengan Pria 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved