Berita Pasuruan
Kapolres Pasuruan Menanggapi Video Viral Polisi Dangdutan, Ini Penjelasannya
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan semua anggota yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditindak
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan semua anggota Satlantas Polres Pasuruan yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Penegasan itu disampaikannya usai mengikuti peringati HUT TNI ke-75 di pendopo Bupati Pasuruan, Senin (5/10/2020) pagi.
Sebelumnya, sebuah video dangdutan anggota Satlantas Polres Pasuruan viral di media sosial. Video itu diambil di saat acara malam keakraban Kasatlantas Polres Pasuruan.
"Iya memang itu terjadi di sini, dan kami sudah melakukan klarifikasi di lapangan," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, bagi anggota yang ada di dalam video itu dan melanggar protokol kesehatan akan diproses dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Seluruhnya, tidak terkecuali. Yang melanggar protokol kesehatan diproses dengan undang-undang pandemi ini," jelas dia.
Dia memaparkan, untuk yang berhak menangani persoalan disiplin dan anggota adalah Bidpropam Polda Jatim. Ia menyerahkan perkara ini ke Bidpropam Polda Jatim yang memiliki kewenangan.
Di sisi lain, Rofiq menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/10/2020), sekitar pukul 20.30 wib - 23.00 wib di sebuah rumah makan di wilayah Pasuruan.
• Polda Jatim Dalami Video Viral Polisi Berjoget di Pasuruan dan Tulungagung, Akan Ada Pendisiplinan
Dalam video yang viral itu, ada sejumlah anggota Satlantas Polres Pasuruan yang terlihat berjoget bersama biduan di acara malam keakraban Kasatlantas Polres Pasuruan.
Sekadar diketahui, posisi Kasatlantas diisi oleh AKP Andika Lubis menggantikan AKP Dwi Nugroho yajg dimutasi ke Kapolsek Ketapang, Sampang.
Proses sertijab dilaksanakan Jumat pagi bersamaan dengan sertijab Kapolsek Gempol dan Kabagsumda. Setelah itu, dilanjutkan dengan makan-makan dan ramah tamah di Polres Pasuruan.
