Berita Blitar
532 Peserta Tes SKB CPNS Kota Blitar Wajib Bawa Hasil Rapid Test
pengumpulan hasil rapid test peserta tes SKB ke BKD memang tidak wajib karena hanya untuk data panitia.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebanyak 532 orang akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kota Blitar 2019, Selasa (6/10/2020). Saat tes SKB, para peserta wajib membawa hasil rapid test.
"Peserta wajib bawa hasil rapid test saat tes SKB besok," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Senin (5/10/2020).
Hadi mengatakan, dari 532 peserta, 510 di antaranya akan mengikuti tes SKP di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan sisanya, 22 orang, mengikuti tes SKB di kantor BKN Regional 3 Surabaya. "Sekarang kami menyiapkan pelaksanaan tes SKB di Hotel Crown Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Dikatakan Hadi, dari semua peserta itu ada 125 orang yang belum mengumpulkan hasil rapid test ke BKD. Padahal BKD sudah memberitahukan kepada para peserta agar mengumpulkan hasil rapid test paling lambat pada 3 Oktober 2020.
Menurutnya, pengumpulan hasil rapid test peserta tes SKB ke BKD memang tidak wajib. Pengumpulan hasil rapid test ke BKD hanya untuk data panitia.
"Pengumpulan rapid test ke BKD memang tidak wajib. Hanya sebagai data kami mempersiapkan tempat. Yang penting saat pelaksanaan ujian, peserta bawa hasil rapid test," katanya.
Dikatakannya, dari sejumlah peserta yang sudah mengumpulkan hasil rapid test, semua hasilnya non-reaktif. Tetapi untuk peserta lain yang belum mengumpulkan hasil rapid test, ia belum mengetahui hasilnya.
"Kalau ternyata hasilnya reaktif, akan kami lakukan rapid test di lokasi ujian. Jika hasilnya tetap reaktif, peserta akan ujian sendiri di tempat yang kami siapkan," katanya.
Untuk itu, kata Hadi, BKD juga menyiapkan rapid test di lokasi ujian. Rapid test itu untuk melakukan rapid test ulang terhadap peserta yang hasil rapid test sebelumnya reaktif.
"Pengalaman dari tes SKB untuk Trenggalek, Tulungagung, dan Kabupaten Blitar, setiap sesi tidak sampai membutuhkan 10 rapid test. Paling hanya dua, empat, di bawah 10 rapid test," katanya.
Seperti diketahui, para peserta ujian SKB CPNS Kota Blitar 2019 wajib menjalani rapid test. Para peserta harus membawa hasil rapid test saat pelaksanaan ujian SKB yang rencananya akan digelar, Selasa (6/10/2020).
Rapid test untuk peserta SKB yang merupakan warga Kota Blitar difasilitasi secara gratis oleh Pemkot Blitar di Puskesmas pada 23-24 September 2020. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/persiapan-tes-skb-cpns-kota-blitar.jpg)