Berita Tuban
Pemkab Tuban Anggarkan Rp 98 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Pemerintah Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemkab setempat. Anggaran puluhan miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan poros desa antar kecamatan.
Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan di beberapa titik jalan. Kemudian dilakukan assesment (penilaian, red) hingga akhirnya dimasukkan perbaikan pada P-APBD 2020.
"Anggaran yang disiapkan pada P-APBD 2020 untuk bidang jalan sebesar Rp 43 miliar," ujarnya, Minggu (4/10/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain itu juga ada beberapa titik jalan yang akan dimasukkan pada APBD Tuban tahun anggaran 2021.
Pada APBD tahun depan, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk prasarana jalan mencapai Rp 55 miliar.
Dengan demikian, maka keberadaan jalan poros yang menjadi kewenangan Pemkab akan terus terawat.
"Jadi total untuk perbaikan jalan baik dari P-APBD 2020 dan APBD 2021 nilainya mencapai Rp 98 miliar," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/anggaran-perbaikan-jalan-tuban.jpg)