Minggu, 12 April 2026

Berita Kediri

Izinkan Resepsi Pernikahan di Kota Kediri, Tetapi Harus Digelar Outdoor

arena tingkat kepadatan penduduk Kota Kediri sangat tinggi, tetap harus disiplin dari sisi protokol kesehatan meski mendapat kelonggaran.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Aspirasi dan keluhan masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang mempertanyakan Perwali Kediri Nomor 32 Tahun 2020 telah mendapatkan respons. Tanggapan itu disampaikan melalui media sosial oleh Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.

Diungkapkan Abu Bakar, dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020, sudah banyak kelonggaran yang dibuat agar warga bisa kembali beraktifitas, baik dalam kegiatan perekonomian, kegiatan sosial-keagamaan, rekreasi, olahraga dan keperluan lainnya.

“Penanganan terkait kesehatan tetap menjadi nomor satu, sesuai protokol kesehatan nasional. Pemkot Kediri memakai pedoman tersebut dalam membuat peraturan turunan yang kami terapkan di Kota Kediri,” jelas Abu Bakar, Minggu (4/10/2020).

Dijelaskan, soal kegiatan usaha baik restoran, swalayan hingga warung, diperbolehkan asalkan memenuhi standar protokol, mengurangi kapasitas maksimal 50 persen dan tutup maksimal pukul 22.00 WIB.

"Biasanya yang terkena razia adalah tempat usaha yang tidak bisa memenuhi standar protokol kesehatan, tempatnya berjubel atau tutupnya di atas pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Wali kota juga mendengarlarangan menggelar resepsi pernikahan, dan ia menegaskan hal itu tidak benar. Karena resepsi pernikahan telah diizinkan untuk diadakan asalkan dilakukan di tempat terbuka (outdoor) tidak di dalam rumah atau gedung.

Selain itu, tamu undangan harus dibatasi, menerapkan standar protokol kesehatan, tidak berjabat tangan dan tidak ada menyediakan makanan prasmanan atau diganti nasi kotak.

"Selain itu, tamunya yang datang bergantian. Kalau warga memang serius ingin menggelar hajatan, harus mematuhi peraturan di atas agar mendapatkan izin,” tambah Mas Abu.

Diungkapkan, karena tingkat kepadatan penduduk Kota Kediri sangat tinggi, tetap harus disiplin dari sisi protokol kesehatan meski sudah mendapat kelonggaran dalam kegiatan ekonomi.

"Alhamdulillah sejauh ini dengan penanganan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri, grafik kasus positif Covid-19 di Kota Kediri cenderung landai. Kita harus pertahankan ini, jangan meremehkan Covid-19. Mari kita jaga orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai yang meremehkan justru menyesal di kemudian hari,” ungkapnya. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved