Proyek RSI Unisma Dilanjutkan Setelah Olah TKP Laka Kerja, Polisi Sudah Berikan Izin

Polisi menjelaskan bahwa saat ini pihak kontraktor telah mendapat izin melanjutkan proses pembangunan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipit Maulidiya
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Para pekerja terlihat  sibuk melanjutkan pembangunan perluasan RSI Unisma, Sabtu (3/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota telah melepas garis polisi (police line) di lokasi laka kerja lift proyek RSI Unisma.

Pelepasan garis polisi di sekitar lokasi kejadian telah dilakukan sejak Selasa (29/9).

Plh KBO sekaligus Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto menjelaskan alasan pelepasan garis polisi tersebut.

"Hasil Puslabfor Polda Jatim telah turun, dan kami juga telah selesai melaksanakan olah TKP. Sehingga kami memutuskan untuk melepas garis polisi di lokasi laka kerja lift proyek RSI Unisma," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (3/10).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak kontraktor telah mendapat izin melanjutkan proses pembangunan.

"Pasca kami lepas garis polisi, proyek kami kembalikan ke pihak kontraktor untuk dilanjutkan kembali. Disamping itu pihak kontraktor juga harus  memenuhi kontrak pengerjaan, dimana proyek pembangunan harus diselesaikan pada bulan April 2021," bebernya.

Namun meski garis polisi telah dilepas, pihaknya tetap melakukan pemantauan di lokasi proyek pembangunan tersebut.

"Kami monitor agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu kami menyarankan pihak kontraktor untuk memenuhi keselamatan dari para pekerja, seperti wajib memakai helm kerja dan rompi kerja berwarna oranye," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah memiliki analisa, siapa tersangka dari laka kerja lift proyek RSI Unisma.

"Kalau kami sebagai penyidik telah memiliki analisa, siapa tersangka dari laka kerja lift proyek RSI Unisma. Namun meski begitu kami tidak bisa memutuskan secara langsung," jelas Rudi.

"Karena sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012, harus melakukan gelar perkara dahulu untuk menentukan tersangka. Dan rencananya gelar perkara kasus laka kerja ini baru akan kami lakukan pada pekan depan," jelasnua..

Sementara itu dari pantauan TribunJatim.com (Grup SURYA.co.id) di sekitar lokasi, nampak para pekerja sibuk menyelesaikan pembangunan.

Dengan memakai rompi dan helm oranye, para pekerja terlihat memasang secara bertahap rangka pondasi bangunan gedung.

Polisi Terus Usut Laka Kerja Lift Proyek RSI Unisma, 15 Saksi Telah Diperiksa

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved