Berapa Utang Bambang Trihatmodjo ke Negara hingga Dicekal ke Luar Negeri? Kemenkeu Tak Akan Kompromi

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN.

Editor: Musahadah
Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari. Saat ini Bambang Trihatmodjo dicekal ke luar negeri karena berutang ke negara. 

SURYA.CO.ID - Berapa utang Bambang Trihatmodjo ke negara yang membuat putra mantan Presden Soeharto ini dicekal ke luar negeri? 

Suami artis Mayangsari itu berutang ke negara saat penyelenggaraan SEA Games 1997. 

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menolak untuk memberikan detail utang yang harus dilunasi kepada negara karena merupakan informasi yang dikecualikan dari keterbukaan informasi publik.

“Jangan tanya saya berapa piutangnya, sudah dibayar berapa itu masuk profil piutang dan itu termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks keterbukaan informasi publik,” katanya dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).

Sampai saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mencegah Bambang Trihatmodjo bepergian keluar negeri. 

“Kalau dibayar, kita bisa pertimbangkan mencabut pencegahan itu,” kata Isa.

Menurut dia, Kemenkeu yang mewakili pemerintah tetap akan mengikuti proses sesuai tata tertib di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putra mantan Presiden Soeharto itu melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Dia menjelaskan pengacara Bambang Trihatmodjo juga sudah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun ia mengarahkannya ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Supaya bisa cari jalan keluar lain selain berproses di PTUN. Apa cara lainnya? Ya bayar,” kata dia.

Bambang Trihatmodjo gugat Sri Mulyani

Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani sedang diwawancarai dan foto kanan Bambang Trihatmodjo dengan Mayangsari.
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani sedang diwawancarai dan foto kanan Bambang Trihatmodjo dengan Mayangsari. (Kolase ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/Instagram)

Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, juga tak mau menjelaskan berapa besaran utang anggota Keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangan resminya.

Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya.

Sumber Uang Bambang Trihatmodjo

Bambang Trihatmodjo bersama sang istri, Mayangsari dan foto kanan ilustrasi uang dollar AS.
Bambang Trihatmodjo bersama sang istri, Mayangsari dan foto kanan ilustrasi uang dollar AS. (Kolase Kompas TV/pixabay.com)

Kendati memiliki utang, nyatanya Bambang Trihatmodjo memiliki sederet kerajaan bisnis yang membuat kekayaannya tak pernah surut.

Bambang Trihatmodjo dikenal sebagai putra Presiden Soeharto sekaligus pengusaha nasional yang sukses.

Namun, bisnisnya tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis"

Kekayaannya pun terbilang fantastis, pada tahun 1998 silam, Bambang Trihatmodjo dilaporkan memiliki kekayaan sekitar 3,5 milliar dollar AS

Lalu apa saja bisnis yang ia geluti sampai pundi-pundinya mencapai angka fantastis?

Suami Mayangsari tersebut merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk.

Tahun 1981, Bambang berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F.Gontha untuk merintis Bimantara.

Masih dilansir dari sumber yang sama, Bimantara berkembang dengan sangat pesat selama periode rezim Orde Baru.

Kelompok bisnis Bambang Trihatmodjo memiliki saham di 96 perusahaan.

Di antara 96 anak perusahaan itu, masing-masing terbagi atas 35 buah subsidiary company (lebih dari 50 persen modalnya berasal dari Bimantara).

Lalu 48 perusahaan lainnya dikategorikan sebagai affiliate company yang saham Bimantara di dalamnya kurang dari 50 persen.

Sedang 13 sisanya terbilang other company yang saham Bimantara hanya sekitar 10 sampai 20 persen.

Selama Presiden Soeharto berkuasa, bisnis Bimantara terus berkembang dan merambah cepat.

Mulai dari perdagangan, broker asuransi, real estate, konstruksi, televisi swasta, perhotelan, transportasi, perkebunan, perikanan, industri otomotif, industri makanan, industri kimia, pariwisata dan lainnya.

Salah satu perusahaan milik Keluarga Cendana itu tergabung dalam beberapa sub-holding dan Bimantara menjadi holding company.

Bambang juga merambah ke bisnis bank dengan mendirikan Bank Andromeda.

Saat itu, jenis kegiatan usaha Bimantara antara lain adalah kimia dengan aset Rp 666,7 miliar, agrobisnis yang terdiri dari perusahaan kayu di Balikpapan dan Nestle (Rp 957,7 miliar).

Berikutnya yakni perusahaan di bidang keuangan dan asuransi (Rp 105,7 miliar), media dan komunikasi (Rp 382,6 miliar), pertambangan dan energi (Rp 234,9 miliar), farmasi (Rp 10 miliar), real estate dan properti (Rp 881,8 miliar), otomotif (Rp 148,6 miliar), dan transportasi udara (Rp 120,2 miliar).

Beberapa perusahaan besar yang diketahui berada di bawah Bimantara Group antara lain stasiun televisi RCTI, Plaza Indonesia, Asriland, Indonesia Air Transport, dan Chandra Asri.

Bambang Trihatmodjo juga mendirikan induk usaha lain, PT Bumi Kusuma Prima.

Beberapa perusahaan Bimantara termasuk kelompok perusahaan ini antara lain PT Gelatindo Multi Graha (produsen cangkang kapsul), PT Lima Satria Nirwana (keagenan Mercedes-Benz), dan PT Citra Auto Nusantara (Ford).

Kondisi Terkini Kasat Sabhara AKP Agus Tri Dibeber Polda Jatim: Menyesal, Tak Jadi Mundur dari Polri

Kejanggalan Foto Nathalie Holscher dengan Keluarga Sule, Ini Alasan Anak Ketiga Tak Ikut Foto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Kompromi, Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved