Catat Batas Waktu Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 6, Jika Terlambat Saldo Tak Bisa Dicairkan
Catat Batas Waktu Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 6, Jika Terlambat Saldo Tak Bisa Dicairkan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Besok, Jumat (2/10/2020), merupakan batas waktu pembelian pelatihan kartu Pra Kerja gelombang 6.
Melansir dari Kompas dalam artikel "Besok Batas Akhir Beli Pelatihan untuk Peserta Prakerja Gelombang 6"
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, pada 2 Oktober itu tenggat waktu untuk peserta gelombang 6.
"Masa jatuh tempo pembelian pelatihan pertama adalah 30 hari setelah seseorang lolos seleksi yang ditandai dengan SMS notifikasi," ujarnya.
Ketentuan itu diatur dalam Permenko No. 11 Tahun 2020, Pasal 20 Ayat 2.
Pengumuman tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu (30/9/2020).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa peserta yang telah lolos gelombang 6 wajib memilih pelatihan pertamanya sebelum tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran gelombang 6 dibuka pada 27 Agustus. Kemudian pada 3 September peserta yang lolos diumumkan.
Segera setelah pengumuman itu para peserta menerima saldo sebanyak Rp 1 juta untuk membeli materi pelatihan.
Saldo tersebut tidak dapat diuangkan, ini berbeda dengan insentif.
Saldo dikirimkan ke rekening BNI atau e-wallet peserta yang sudah didaftarkan saat awal pendaftaran.
Saldo itu hanya bisa digunakan untuk memilih pelatihan-pelatihan yang disediakan platform digital mitra Prakerja.
Adapun platform digital yang dimaksud adalah: