FAKTA Baru Kasus Kebrutalan KKB Papua, TNI-Polri Sudah Bentuk Tim dan Komnas HAM Diminta Lakukan ini
Berikut rangkuman fakta baru kasus kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. TNI-Polri sudah bentuk tim penyelidik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak rangkuman fakta baru kasus kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Seperti diketahui, kebrutalan KKB Papua yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020), ternyata masih berbuntut panjang.
Hal ini lantaran ada kontroversi pendapat antara KKB Papua dan TNI-Polri mengenai penyebab kematian pendeta tersebut.
• Soal Kebrutalan KKB Papua, Komnas HAM dan Pemerintah Diminta Bentuk Tim Penyelidik dan Buka Dialog
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan saat ini TNI-Polri sudah membentuk tim penyelidik untuk kasus tersebut.
Bahkan, Amnesty International Indonesia meminta Komnas HAM juga membentuk tim ad hoc untuk ikut menyelidikinya.
Berikut rangkuman fakta baru kasus kebrutalan KKB Papua dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews (grup SURYA.co.id).
1. TNI-Polri sudah bentuk tim
Kepolisian RI memastikan masih melakukan penyelidikan kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kasus Penembakan Pendeta di Papua, KKB Dituding Propaganda untuk Sudutkan TNI-Polri'
Sebaliknya, ia membantah tudingan pendeta itu tewas ditembak aparat keamanan.
"Selama ini propaganda KKB Papua memang demikian selalu menyudutkan dan menyalahkan Polri dan TNI di sana.
Tapi di sana sudah ada tim gabungan TNI-Polri yang sedang melakukan penyelidikan.