Virus Corona di Blitar

Pemkot Blitar Siapkan Anggaran Darurat Penanganan Kesehatan Covid-19 Rp 11 Miliar

Pemkot Blitar menyiapkan anggaran tak terduga khusus penanganan Covid-19 sebesar Rp 11 miliar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar menyiapkan anggaran tak terduga khusus penanganan Covid-19 sebesar Rp 11 miliar.

Anggaran tak terduga itu khusus untuk antisipasi penanganan kesehatan dampak pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19 sudah disetujui di perubahan APBD Kota Blitar 2020.

Anggaran tak terduga itu khusus untuk mengantisipasi penanganan kesehatan.

"Kami mengalokasikan anggaran tak terduga khusus untuk penanganan kesehatan dampak pandemi Covid-19 di perubahan APBD 2020 sebesar Rp 11 miliar," kata Widodo, Senin (28/9/2020).

Dikatakannya, anggaran tak terduga itu sebagai dana cadangan kalau sewaktu-waktu ada kejadian darurat terkait penanganan kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Anggaran tak terduga ini untuk jaga-jaga saja," ujarnya.

Selain itu, kata Widodo, Pemkot Blitar juga meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mensuport penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial akibat pandemi Covid-19 di masyarakat.

Semua kegiatan di OPD diharapkan bisa menggerakkan ekonomi di masyarakat.

"Semua OPD diharapkan bisa merespons dampak ekonomi dan dampak sosial di masyarakat. Kalau bisa kegiatan di OPD yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Misalnya, program padat karya mandiri tunai dan pekerjaan fisik di PU bisa melibatkan masyarakat," katanya.

Dikatakannya, OPD juga diharapkan melaksanakan kegiatan pelatihan ekonomi kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pendemi Covid-19.
"Intinya, semua kegiatan di OPD kami arahkan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial di masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dana itu hasil realokasi dan refocusing anggaran di tiap OPD.

Anggaran itu digunakan untuk penanganan kesehatan, ekonomi, dan sosial di masyarakat akibat pandemi Covid-19.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved