Berita Surabaya
Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, ini Kata Polisi
Kegiatan yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim yang sejatinya digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, dibubarkan Polda Jatim
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Kegiatan yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim yang sejatinya digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, dibubarkan Polda Jatim, Senin (28/9/2020).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan bahwa izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Kata dia, seharusnya penyelenggara mengajukan izin jauh sebelum digelarnya acara.
Namun, proses pengajuan izin, baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin, (28/9/2020).
Truno menambahkan, penghentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Apalagi, kondisi pandemi covid-19 di Jawa Timur mendapatkan perhatian secara nasional.
"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih valid lah," imbuhnya.
Terpisah, Komite Eksekutif KAMI Jatim, Donny Handricahyono mengatakan, acara yang digelar di Jabal Nur bukan merupakan acara utama.
Karena, lanjut Donny, acara utamanya digelar di Gedung Juang 45. Di Jabal Nur, kata dia, hanya acara ramah tamah atau sarapan bersama tokoh agama.
"Pak Gatot kan mau menuju ke itu (Gedung Juang) artinya kita punya acara di sana. Kita mau sarapan di penginapan itu. Begitu kita mau sarapan di penginapan itu karena banyak kyai lantas karena (Gatot) tokoh diminta sambutan untuk bicara dan lain-lain. Begitu bicara baru jalan sudah dibubarkan sama polisi," terangnya.
Alasan pembubaran, kata Donny, karena di luar Gedung Jabal Nur, banyak masyarakat dari gabungan Ormas yang berkerumun dan menolak digelarnya acara.
"Polisi yang membubarkan. Sama sekali tidak menunjukan identitas. Dia menyebutkan dari polisi tapi tidak menunjukan surat apapun," tandasnya.