Pilbup Gresik 2020

KPU Gresik Tetapkan Dua Paslon di Pilbup Gresik 2020, Besok Pengundian Nomor    

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Gresik resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni. 

SURYA.co.id | GRESIK - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Gresik resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Pilkada Gresik 9 Desember 2020.

Hal ini tertuang dalam surat Keputusan KPU Gresik nomor 279/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/ IX/2020. Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati gresik tahun 2020.

"Kedua pasangan calon sudah memenuhi semuanya," ucap Ketua KPU Gresik Ahmad Roni, Rabu (23/9/2020).

Dijelaskan, pada tanggal 22 September kemarin telah dilakukan verifikasi ulang keabsahannya. Hal itu untuk memastikan kedua dokumen pasangan calon lengkap.

Pria yang kerap disapa Roni ini mengatakan, KPU Gresik secara resmi menetapkan dua pasangan calon. Yaitu pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (NIAT) yang diusung oleh enam partai politik (parpol).

Kemudian pasangan Moh Qosim - Asluchul Alif (QA) yang diusung oleh dua partai politik (parpol).

Sementara jadwal pengundian nomor paslon dijadwalkan besok Kamis (24/9/2020) besok.

KPU Gresik membatasi jumlah orang yang diperbolehkan hadir. Mereka yang diperbolehkan hadir adalah kedua paslon, kemudian dua orang perwakilan dari partai pengusung. Tim kampanye satu orang, tokoh masyarakat dari Forkopimda Gresik dan perwakilan dua orang ketua organisasi media.

Pihaknya menghimbau kepada kedua paslon saat pengundian besok tidak mengerahkan massa. "Karena kami sudah menyediakan layanan streaming," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyebutkan, sejak ada penetapkan oleh KPU Gresik dirinya sudah menyiapkan personil melakukan pengawalan pribadi kepada masing-masing calon.

"Setiap orang dikawal dua anggota polri. Total ada delapan personil yang melekat pada kedua paslon," ujar Alumnus Akpol 2001 tersebut.

Selain itu, kedua paslon juga dilengkapi kendaraan pengawalan jika akan bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Tidak hanya kedua calon, para komisioner KPU dan Bawaslu juga diberikan pengawalan pribadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved