Pilwali Blitar 2020

KPU Batasi Sumbangan Dana Kampanye Parpol untuk Calon di Pilwali Blitar 2020

KPU Kota Blitar membatasi besaran sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon di Pilwali Blitar 2020.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
KPU Kota Blitar menggelar bimbingan teknis soal dana kampanye di Pilwali Blitar 2020, Rabu (23/9/2020). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar membatasi besaran sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon di Pilwali Blitar 2020.

Sumbangan dana kampanye dari partai politik (parpol) dibatasi maksimal Rp 750 juga dan dari perseorangan maksimal Rp 75 juta.

"Ada batasan maksimal soal sumbangan dana kampanye. Dari parpol maksimal Rp 750 juta dan dari perseorangan maksimal Rp 75 juta," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, usai bimtek soal dana kampanye Pilwali Blitar 2020, Rabu (23/9/2020).

Khabib mengatakan, bimtek soal dana kampanye dilakukan setelah penetapan pasangan calon di Pilwali Blitar 2020. Bimtek diikuti tim sukses pasangan calon, Bawaslu, dan stakeholder.

Bimtek itu sekaligus untuk sosialiasi beberapa hal yang harus disiapkan tim sukses pasangan calon menghadapi pelaksanaan kampanye. Tim sukses pasangan calon harus segera mengirimkan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan sumbangan dana kampanye (LSDK) ke KPU.

"Penyerahan LADK dan LSDK dimulai pada 25 September 2020 dan pada H-2 pemungutan suara, tim sukses harus menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ke KPU," ujarnya.

Selain itu, kata Khabib, tim sukses juga segera membuat rekening khusus dana kampanye. Rekening dana kampanye tidak boleh gabung dengan rekening calon maupun rekening parpol.

"Sesuai PKPU No 5 Tahun 2017, hari ini hari terakhir pembuatan rekening dana kampanye," katanya.

KPU Kota Blitar sudah menetapkan dua pasangan calon di Pilwali Blitar 2020, Rabu (23/9/2020). Kedua pasangan calon, yaitu, Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.

Setelah ditetapkan, kedua pasangan calon akan mengikuti masa kampanye di Pilwali Blitar 2020. Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai pada 26 September 2020 hingga 71 hari ke depan.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved