Berita Surabaya
Polisi Ungkap Modus Tempat Hiburan Malam di Surabaya yang Nekat Beroperasi di Masa Pandemi
Bandelnya pengusaha tempat hiburan malam di Surabaya, membuat kepolisian bertindak tegas demi mempercepat penanganan Covid-19.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bandelnya pengusaha tempat hiburan malam di Surabaya, membuat kepolisian bertindak tegas demi mempercepat penanganan Covid-19.
Seperti yang dilakukan Satintelkam Polrestabes Surabaya yang menggerebek LCC Club di kompleks ruko Kedungdoro Surabaya, Senin (21/9/2020) malam.
Polisi mendapati aktifitas di dalam club hiburan malam tersebut, meski bagian depan terlihat tak ada aktifitas.
"Lampu dipadamkan. Pintu utama dikunci, seolah tidak ada kegiatan sama sekali," kata Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Whimboko, Selasa (22/9/2020).
Untuk dapat masuk ke LCC, pengunjung diarahkan oleh sekuriti melalui pintu samping dan satu-satunya pintu yang dibuka oleh pihak manajemen.
Setidaknya ada 82 orang diamankan, termasuk puluhan di antaranya adalah wanita pemandu.
"Ada puluhan orang di dalam. Ada karyawan sama pengunjung. kalau tidak keliru pengunjungnya ada delapan orang tadi," tandasnya.
Puluhan orang yang terjaring razia itu akan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan tes rapid berikut urinenya.