Berita Surabaya
Dinas Pendidikan Jatim Butuh 600 Pengawas Sekolah, Ini Tugas Mereka
Idealnya kebutuhan tersebut mencapai 600, tetapi saat ini hanya 200 pengawas sekolah yang dimiliki Dindik Jatim.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim tahun ini membutuhkan 600 pengawas sekolah untuk percepatan pencapaian target proses perubahan pendidikan secara konkret.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan kebutuhan pengawas di Jatim sangat kurang.
Idealnya kebutuhan tersebut mencapai 600, tetapi saat ini hanya 200 pengawas sekolah yang dimiliki dindik Jatim.
Data terbaru, 243 orang lainnya baru dilantik menjadi pengawas sekolah.
"Kami sudah melakukan diklat kemarin. Tapi memang masih kurang. Dan masih ada diklat lagi nanti akan diusulkan untuk diangkat menjadi pengawas," ujar Wahid usai pengukuhan pengawas provinsi Dindik Jatim.
Peran pengawas, dikatakan Wahid sangat diperlukan dalam mengkordinir berbagai tugas di tingkat cabang dinas pendidikan wilayah.
Apalagi saat pandemi Covid-19 pengawas harus menyesuaikan inovasi dan kreativitas dalam melakukan pengawasan. Sebab, esensi pengawasan yaitu pembinaan.
"Terkait dengan pendanaan BPOPP atau BOS ini juga ada kaitannya dengan pengawas. Dengan dibentuknya koordinator tingkat provinsi saya berharap kinerjanya lebih efektif," jabar Wahid.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Provinsi (Korwasprov) Jatim, Santosa S menjabarkan berdasarkan analisis kebutuhan untuk pengawas sekolah Jatim, sebenarnya membutuhkan sekitar 400 lebih pengawas.
Sebab, dalam satuan pendidikan, idealnya satu pengawas melakukan pembinaan pada tujuh satuan pendidikan.
"Kami sangat berharap (Dindik) menetapkan jumlah pengawas berdasarkan beban kerja dan kebutuhan. Karena sepanjang ini kami belum sempat mengetahui sampai sejauh mana tinjauannya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK Dindik Jatim," jelas Santosa.
Dalam sistem rekrutmen, Santosa menjelaskan setiap calon pengawas yang berasal dari guru, kepala sekolah atau instruktur harus mengikuti proses kualifikasi administrasi, minimal lulusan S2 dan persyarakatan akademik seperti mengikuti diklat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-jatim-wahid-wahyudi-menjelaskan-proses-ppdb-keluhan.jpg)