BLT Karyawan

BLT Karyawan Tahap 4 Cair Hari Ini, Lima Faktor Berikut Bikin tak Dapat Bantuan Rp 600.000

Subsidi Gaji atau BLT Karyawan tahap 4 telah cair hari ini. Simak lima faktor yang membuat tak dapat bantuan Rp 600.000

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Kredivo
BLT Karyawan Tahap 4 Cair, 5 Faktor Bikin Tak Dapat 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor Adrianus Adhi

SURYA.co.id, SURABAYA - Subsidi Gaji atau BLT Karyawan tahap 4 telah cair hari ini. Simak lima faktor yang membuat tak dapat bantuan Rp 600.000, Selasa (22/9/2020).

Sebanyak 2,8 Juta pekerja akan mendapatkan bantuan BLT Karyawan tahap 4 sebesar Rp. 600.000. 

BLT Karyawan ini diberikan untuk pekerja dengan upah dibawah Rp 5.000.000, dan dimaksudkan sebagai stimulus ekonomi di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu
Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu (Surya.co.id dan Kompas.com)

Hingga memasuki tahap 4 pencairan BLT Karyawan, sudah ada 11,8 juta data penerima bantuan.

Program ini rencananya akan menyasar 15,7 juta pekerja swasta dan menghabiskan anggaran sebanyak Rp 37,7 T.

Besaran subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer. Artinya, per bulannya calon penerima subsidi gaji menerima sebesar Rp 600.000.

Karena program subsidi ini berlangsung selama 4 bulan, maka calon penerima subsidi akan mendapatkan total Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) lalu.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Hari Ini Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja"

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.

Adapun kriteria calon penerima subsidi gaji yang tertulis dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved