Pencairan BLT Karyawan untuk 1,2 Juta Orang Tertunda, Kemnaker Imbau Cek 5 Hal ini di Rekening
Pencairan BLT karyawan untuk 1,2 juta orang saat ini masih tertunda. Kemnaker Imbau Cek 5 Hal ini di Rekening
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pencairan BLT karyawan untuk 1,2 juta orang saat ini masih tertunda.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto, 1,2 juta data tersebut harus dikembalikan untuk diperbaiki oleh perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Melansir dari unggahan instagram Kemnaker, Sabtu (19/9/2020), dibeberkan beberapa penyebab BLT karyawan tertunda masuk ke rekening.
• 398 Ribu Orang Pasti Dapat BLT Karyawan Meski Tak Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beber Syaratnya
Pihak Kemnaker mengimbau agar penerima BLT Karyawan segera mengecek rekeningnya.
"Cek Rekeningmu Yuk Rekanaker!
Karena masih ditemukan berbagai kendala dalam penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah." tulis @kemnaker dalam captionnya.
Berikut lima kendala yang membuat pencairan BLT karyawan tertunda.
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank