Cek Penyebab BLT Karyawan Rp 600 Ribu Gagal Cair ke Rekening, Ini Kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 1,7 juta rekening pekerja dilaporkan gagal menerima BLT karyawan Rp 600 ribu. Simak penyebabnya dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sebanyak 1,7 juta rekening pekerja dilaporkan gagal menerima BLT karyawan Rp 600 ribu dari pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan penyebab BLT Rp 600 ribu gagal cair di jutaan rekening pekerja.
Diwartakan sebelumnya, BLT Rp 600 ribu diberikan kepada karyawan perusahaan swasta yang beraji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto, sebanyak 1,7 juta data calon penerima BLT tak memenuhi kriteria.
Sementara, sebanyak 1,2 juta data harus dikembalikan untuk diperbaiki oleh perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus, Jumat (18/9/2020).
Seperti dilansir dari Kompas,com dalam artikel Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.
Seperti diketahui, syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, meski sudah lengkap nama dan alamatnya, tidak terdapat data rekening bank peserta.
Namun, dia mengatakan, berkat kerja sama dan kolaborasi, pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan bahwa Kemenaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.
Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.
"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima (BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyatakan sudah terdapat dua batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000, lanjut dia, mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program bantuan subsidi upah (bantuan Rp 600.000) melalui bank yang berjumlah Rp 7 triliun," kata Budi.
Ada 6000 Rekening BRI, BNI, MANDIRI dan BCA Tidak Valid
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan ada sekitar 6.000 nomor rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA dan bank swasta lainnya yang tidak valid.
Selain itu, Kemnaker melalui unggahan instagramnya pada Kamis (17/9/2020) membeberkan kemungkinan lain yang menyebabkan si pekerja belum dapat BLT karyawan tahap 3.
Berikut beberapa kemungkinan penyebab pekerja belum dapat BLT karyawan tahap 3:
1. Belum terdaftara sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
Sementara itu, Kemnaker menemukan sekitar 6.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji/upah yang tidak valid.
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Gaji, Kemnaker Temukan 6.000 Rekening Calon Penerima Tidak Valid'
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, nomor rekening yang tidak valid itu ditemukan pada tahap I subdidi gaji.
"Di batch satu itu ada 6.000-an tidak valid. Nah yang tidak valid itu ada keterangannya rekeningnya tutup," ujarnya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
"Ada yang rekening pasif, kemudian rekening tidak ada masa transaksi dalam waktu tertentu. Ada juga yang rekeningnya tidak valid. Ini sudah kita kembalikan," sambungnya.
Selanjutnya, Haiyani merinci jumlah rekening penerima subsidi gaji yang telah disalurkan mulai dari tahap I, II dan III.
Pada tahap I, penyaluran subsidi gaji sudah 99,3 persen.
Pada tahap II, subdisi gaji yang sudah disalurkan 99,28 persen.
"Sedangkan batch ketiga yang diberikan pada data yang kami terima tanggal 8 September itu masih terus berproses penyalurannya. Saat ini sekitar 40,9 persen," kata dia.
Haiyani berharap, target penyaluran kepada 15,7 juta calon penerima subsidi gaji dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, dapat tercapai hingga akhir September ini.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pekerja yang menerima subsidi gaji untuk segera memeriksa kembali nomor rekeningnya.
Kemnaker kembali menerima 2,8 juta data atau nomor rekening calon penerima subsidi gaji gelombang keempat pada Rabu (16/9/2020) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu, pihaknya akan langsung menyesuaikan kembali data tersebut selama 4 hari masa kerja sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak).