Berita Surabaya
Pedagang Tagih Kelanjutan Pembangunan Pasar Turi Pasca Kebakaran kepada PT KAI
Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Turi 3 mendatangi PT KAI Daop 8 Surabaya, Kamis (17/9/2020).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Turi 3 mendatangi PT KAI Daop 8 Surabaya, Kamis (17/9/2020). Mereka resah akan keberadaan pasar ini yang belum juga dibangun pascakebakaran.
Paguyuban pedagang juga sudah menggandeng dan menunjuk sendiri investor yang menjembatani nasib mereka seusai kebakaran beberapa tahun lalu. Investor ini juga sudah sepengetahuan PT KAI.
"Kami berharap PT KAI segera menetapkan investor yang sudah pro pedagang. Investor itu sebaiknya yang sudah jelas kiprah dan prestasinya. Kami sudah percaya dengan investor selama ini," kata Hariyanto Tansil, Ketua I Paguyuban Pedagang Pasar Turi, Kamis (17/9/2020).
Selain Hariyanto ada juga Yusuf Tanuwijaya dan Rivai, ketua dan Sekertaris Paguyuban Pasar Turi. Mereka mewakili 1.029 pedagang Pasar Turi mendesak PT KAI selaku pemilik lahan Pasar Turi tahap III untuk menjelaskan keresahan pedagang.
Mereka kaget mendengar informasi kalau ada investor baru yang tidak jelas kiprah dan track recordnya hendak melanjutkan Pembangunan Pasar Turi.
Pedagang sebenarnya ingin demo ke KAI. Namun polisi melarang karena pandemi.
"PT KAI sendiri yang meminta bantuan pedagang untuk menunjuk investor yang nanti bisa melanjutkan Pembangunan. Akhirnya kami memilih PT Danadipa Bertu Perkasa. Kami minta kebaikan hati PT KAI," kata Yusuf.
Rifai menambahkan bahwa semua pedagang juga sudah sepakat hingga sudah menetapkan range harga penjualan pasar per meter. Antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.
Pasar Turi Tahap ketiga terbakar. Setelah terbakar itu akhirnya baru tahu kalau lahan itu milik PT KAI.
Semula menduga milik Pemkot Surabaya. Saat ini sudah berkekuatan hukum tetap sehingga PT KAI akan mengelola dan mengembangkannya.
Tiga perwakilan pedagang Pasar Turi itu Diterina manajemen PT KAI Daop 8 Surabaya. Usai pertemuan, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan bahwa pedagang meminta kejelasan soal rencana kelanjutan Pasar Turi III.
Saat ini diakui bahwa proses tengah berjalan. Baru sampai pada Beauty contest lelang.
"Semuanya harus sesuai mekanisme perundangan. Namun ini adalah wewenang kantor pusat. Pusat akan lakukan validasi mengenai kredibilitas calon investor agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari," kata Suprapto.
PT KAI selaku pemilik lahan di Pasar Turi III itu sedang Menjalin kerja sama untuk pemanfaatan aset.
Namun untuk jelasnya, Suprapto meminta menunggu pertemuan virtual dengan PT KAI pusat dengan pedagang Selasa depan.