Virus Corona di Blitar
Angka Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Blitar Bentuk Relawan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Jumlah kasus positif virus Corona di Kota Blitar terus meningkat. Saat ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Blitar mencapai 160 orang.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kota Blitar terus meningkat. Saat ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Blitar mencapai 160 orang.
Belakangan, muncul klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran. Munculnya klaster perkantoran ikut menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Blitar.
Untuk itu, Pemkot Blitar membentuk relawan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di perkantoran.
Pembentukan relawan ini diharapkan bisa mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan relawan ini bertugas memastikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masing-masing lingkungan tempat kerja.
Tiap perkantoran, baik BUMD maupun kantor OPD harus menyiapkan tim relawan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Tiap perkantoran harus melibatkan pegawai untuk menjadi relawan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Ini upaya kami mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja atau perkantoran," kata Santoso, Kamis (17/9/2020).
Dikatakannya, tiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar juga wajib membentuk relawan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala OPD menunjuk pegawai untuk menjadi relawan pendisiplinan protokol kesehatan di kantor.
"Masing-masing OPD menetapkan personel yang ditugasi sebagai penegak disiplin protokol kesehatan di kantor masing-masing," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan di ruang publik, tempat kerja, dan lingkungan tempat tinggal.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkot sudah melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di ruang publik melalui operasi yustisi.
Untuk itu, perlu ada strategi pembentukan relawan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja. Relawan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat kerja harus melibatkan karyawan.
"Pendisiplinan protokol kesehatan di tempat kerja, seperti perbankan, perkantoran, dan pasar lebih efektif dilakukan oleh internal masing-masing. Seperti di Polres, juga melibatkan Propam untuk pendisiplinan protokol kesehatan bagi anggota," katanya.
Dikatakannya, sekarang mulai banyak muncul klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran. Salah satu upaya pencegahannya, yaitu, dengan cara membentuk tim relawan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja.
"Penegakan protokol kesehatan berbasis komunitas ini lebih efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Misalnya, di pasar juga ada relawan yang mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan bagi pembeli dan penjual," ujarnya.