Virus Corona di Blitar
Tak Patuh Protokol Kesehatan, 8 Kafe di Kota Blitar Dikenai Sanksi Tipiring
Ada 29 kafe dan rumah makan yang mendapat teguran tertulis karena belum patuh menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebanyak delapan kafe dan rumah makan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar protokol kesehatan penyebaran Covid-19 dalam operasi yustisi yang dilaksanakan Satgas Gabungan Kota Blitar, Selasa (15/9/2020) malam.
Selain itu, ada 29 kafe dan rumah makan yang mendapat teguran tertulis karena belum patuh menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
"Sejumlah kafe yang kena sanksi tipiring akan mengikuti sidang di pengadilan tiap Jumat. Kalau mereka tidak bisa bayar denda, ada hukuman kurungan penjara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (16/9/2020).
Leonard mengatakan dalam operasi yustisi, satgas gabungan menyasar sejumlah kafe dan rumah makan di wilayah Kota Blitar.
Petugas menemukan banyak kafe dan rumah makan belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pelanggaran protokol kesehatan di kafe dan rumah makan yang kami temukan rata-rata tidak menerapkan jaga jarak," ujarnya.
Dikatakannya, satgas gabungan terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan hukum terhadap pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Satgas gabungan menggunakan dua metode penindakan, yaitu, sidang di tempat dan tipiring.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun mengatakan menerjunkan penyidik PNS untuk memproses para pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi.
"Para pelanggar ditindak sesuai jenis pelanggarannya," katanya.
Dikatakannya, tempat usaha juga harus patuh menerapkan protokol kesehatan.
Tempat usaha harus menyediakan papan informasi tentang Covid-19.
Selain itu, tempat usaha juga harus menyiapkan tempat cuci tangan dan menerapkan physical distancing.
"Tempat usaha juga harus menyiapkan satu petugas untuk memastikan protokol kesehatan pengunjung dan mengecek suhu tubuh pengunjung," ujarnya.